Adanya infografis ini sangat memudahkan wajib pajak untuk memahami bagaimana cara melaporkan objek pajak PBB-P3 menggunakan e-SPOP dengan benar. Dengan adanya e-SPOP, para wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah
Adanya infografis ini sangat memudahkan wajib pajak untuk memahami bagaimana cara melaporkan objek pajak PBB-P3 menggunakan e-SPOP dengan benar. Dengan adanya e-SPOP, para wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah
Audina Pramesti
Selasa, 31 Agustus 2021 | 17:44 WIB