Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

ASN Pindah ke IKN, 47 Tower Rumah Susun Disiapkan

A+
A-
0
A+
A-
0
ASN Pindah ke IKN, 47 Tower Rumah Susun Disiapkan

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan realisasi investasi untuk pembangunan Kota Nusantara sejak 2023 sampai 29 Januari 2024 telah mencapai Rp47,5 triliun. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.

NUSANTARA, DDTCNews - Pemerintah akan menyelesaikan pembangunan 47 tower rumah susun ASN dan anggota TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini.

Dalam kunjungannya ke IKN, Presiden Joko Widodo mengatakan sebanyak 12 tower rumah susun akan selesai dibangun pada Juli 2024. Selanjutnya, sebanyak 21 tower ditargetkan selesai dibangun dan siap huni pada September 2024.

"Ditambah pada November 14 [tower], berarti 47 [tower] selesai kira-kira di akhir November. Sehingga pergeseran ASN dan hankam ke sini bisa dimulai Juli," ujar Jokowi, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jokowi mengatakan pembangunan tower rumah susun ASN dan anggota TNI/Polri akan terus dilanjutkan secara bertahap guna mendukung pemindahan ASN ke ibu kota baru tersebut.

"Hari ini kita mulai topping off untuk menunjukkan bahwa gedung itu sudah hampir jadi, sudah setengah jadi," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan ada 12.000 ASN dari 38 kementerian dan lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN pada tahun ini.

Baca Juga: Ketua KPU Dipecat, Jokowi Jamin Pilkada Serentak Tetap Berjalan Lancar

"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," kata Anas pada bulan lalu.

Kementerian PANRB mengaku sedang menyiapkan kebijakan insentif berupa tunjangan pionir bagi ASN yang berpindah ke IKN pada kloter pertama, yakni pada Juli atau Agustus 2024.

Insentif ini disiapkan guna memberikan apresiasi kepada ASN-ASN dimaksud. Tunjangan pionir juga diperlukan mengingat IKN masih belum memiliki infrastruktur yang lengkap seperti Jakarta. (sap)

Baca Juga: Tax Holiday atas Investasi di IKN dan Daerah Mitra

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota negara, IKN, ibu kota baru, UU 3/2022, ASN, PNS, Jokowi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 16 Juni 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Insentif Pajak, Pegawai Tak Perlu Takut Ditugaskan ke IKN

Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEPPRES 21/2024

Jokowi Bentuk Satgas Untuk Berantas Judi Online, Begini Perinciannya

Jum'at, 14 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hadapi El Nino, Jokowi Pasang 20.000 Pompa di Daerah Produsen Beras

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:35 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pesan Jokowi ke Rakyat: Jangan Judi, Mending Uangnya Buat Modal Usaha

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama