Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Australia Bebaskan Bea Masuk Antidumping Produk Kertas A4 Indonesia

A+
A-
1
A+
A-
1
Australia Bebaskan Bea Masuk Antidumping Produk Kertas A4 Indonesia

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Australia memutuskan untuk membebaskan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap impor kertas A4 asal Indonesia. Keputusan yang berlaku per 18 April 2023 ini merupakan hasil dari exemption inquiry oleh Komisi Antidumping Australia pada Februari lalu.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso menyampaikan Australia selama ini mengenakan BMAD bagi sebagian perusahaan kertas Indonesia. Ketentuan ini semestinya berlaku sampai dengan 2027.

"Namun, pada perkembangannya industri Australia mengalami masalah suplai bahan baku sehingga menghentikan secara keseluruhan produksi kertas putih untuk dipasok dalam pasar domestiknya," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Indonesia, ujar Budi, mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah Australia. Rekomendasi Australia mengindikasikan bahwa pengenaan BMAD terhadap produk kertas A4 sangat tidak relevan. Keputusan tersebut diyakini bisa mendongkrak daya saing produk kertas A4 Indonesia di Australia.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Natan Kambuno menambahkan pengenaan BMAD terhadap produk kertas A4 impor tidak relevan untuk dilakukan. Kebijakan tersebut bertentangan dengan GATT 1994 dan ketentuan WTO lainnya, dalam hal ini khususnya Agreement on Anti-Dumping (ADA).

Pada 2022 lalu, ekspor kertas A4 oleh Indonesia ke Australia mencapai US$8,2 juta. Nilai ini menurun jika dibandingkan dengan capaiannya pada 2017, yakni mencapai US$19,72 juta.

Baca Juga: Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Februari 2023 mencapai US$1,71 miliar. Nilai ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022, yakni US$1,68 miliar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, impor, antidumping, dumping, kepabeanan, safeguard, Australia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lesu Terhadap Dolar AS dan Mayoritas Negara

Senin, 24 Juni 2024 | 09:30 WIB
LEMBAGA NATIONAL SINGLE WINDOW

PDN Gangguan, LNSW Jamin Pengelolaan Keamanan Sistem Informasi INSW

Senin, 24 Juni 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Minggu, 23 Juni 2024 | 18:00 WIB
KEP-103/BC/2024

DJBC Bolehkan Jamaah Haji Sampaikan Pemberitahuan Pabean secara Lisan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya