Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Banding Diterima MA, Bek Barcelona Ini Tak Jadi Bayar Pajak Ekstra

A+
A-
0
A+
A-
0
Banding Diterima MA, Bek Barcelona Ini Tak Jadi Bayar Pajak Ekstra

Pesepak bola Barcelona, Gerard Pique (kiri). (Foto: Bryan R. Smith/AFP/Getty Images/elitedaily.com)

MADRID, DDTCNews - Bek senior Barcelona FC, Gerard Pique akhirnya bisa bernafas lega setelah Mahkamah Agung membatalkan tagihan pajak senilai €1,5 juta yang dibebankan kepada dirinya oleh otoritas pajak Spanyol.

Mahkamah Agung memutuskan menganulir keputusan dua tingkat pengadilan yang mewajibkan Pique untuk membayar kekurangan pajak. Tagihan pajak tersebut berlaku dari tahun fiskal 2008 sampai dengan 2010.

"MA membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah di mana memerintahkan Gerard Pique untuk membayar pajak beserta denda kepada kantor pajak negara senilai €2,1 juta," tulis putusan MA dikutip pada Minggu (2/1/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kasus pajak Pique berlangsung sejak 2016. Kala itu, pengadilan tingkat pertama memutuskan pemain Spanyol tersebut telah sah dan meyakinkan melakukan praktik penghindaran pajak senilai €1,5 juta. Praktik tersebut dilakukan pada 2008, 2009, dan 2010.

Pique dituding telah melakukan transfer sejumlah uang hasil kontrak hak citranya kepada perusahaan yang bernama Kerad Project. Pengadilan memutuskan praktik itu merupakan upaya penghindaran pajak dan wajib membayar kekurangan pajak €1,5 juta dan denda senilai €600.000.

Pique lantas melakukan melanjutkan perkara atas tagihan pajak plus denda yang mencapai €2,1 juta tersebut. Namun demikian, hasil putusan pengadilan tinggi tersebut justru menguatkan produk hukum pengadilan tingkat pertama.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Banding kemudian dilanjutkan pada 2019 dan 2020 di Mahkamah Agung. Hasilnya berbuah manis karena MA menolak argumen pengadilan bahwa Kerad Project hanyalah perusahaan cangkang dan mengakui aliran dana ke perusahaan merupakan upaya legal.

"Lalu, kontribusi Pique ke jaminan sosial Inggris saat masih bermain untuk Manchester United juga bisa diklaim sebagai biaya. Sebab, kewajiban tersebut wajib dilakukan kepada penduduk yang bermukim di Inggris," sebut MA seperti dikutip firstpost.com. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebriti, gerard pique, pemain sepak bola, barcelona, sengketa pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama