Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bea Cukai dan Polri Amankan Sabu dan Ekstasi Rp88,5 miliar

A+
A-
0
A+
A-
0
Bea Cukai dan Polri Amankan Sabu dan Ekstasi Rp88,5 miliar

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 59 kg dan 30 butir ekstasi dengan total nilai mencapai Rp88,5 miliar.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bahaduri Mukarta mengatakan barang haram itu merupakan hasil dari tiga penindakan di Dumai, Riau yang dilakukan dalam dua bulan terakhir ini.

Pada 4 Januari 2020, petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupuan 30 kg sabu. Pada 21 Januari, ditemukan 15 kg sabu dan 30 butir ekstasi. Lalu 10 Februari, Bea Cukai berhasil menggagalkan 14 kg sabu.

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

“Dari ketiga penindakan itu, kami menangkap 11 pelaku yang menyelundupkan sabu dengan modus dikemas dalam bentuk teh China,” kata Bahaduri dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Saat ini, lanjut Bahaduri, sebanyak 11 orang pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, 11 orang pelaku ini dipekerjakan sebagai kurir dengan tim regu yang dipimpin oleh seseorang bernama Tulang.

Menurut keterangan pelaku, barang narkotika itu akan dikirim ke wilayah Medan dan Jakarta. Apabila beredar di masyarakat, Bahaduri memperkirakan akan diserap sedikitnya sebanyak 295.000 orang.

Baca Juga: Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kesebelas pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132, ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Menurut Bahaduri, Bea Cukai dan Polri akan terus melanjutkan kerja sama menggagalkan penyelundupan narkotika, terutama dari Malaysia. Operasi itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran narkotika. (rig)

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penyelundupan narkotika, ditjen bea cukai, polri, dumai, riau, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:36 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan Pihak Lain untuk Segera Lakukan Penyesuaian NPWP 16 Digit

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen