Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Begini Perkembangan Kinerja Piutang Pajak dalam 1 Dekade Terakhir

A+
A-
1
A+
A-
1
Begini Perkembangan Kinerja Piutang Pajak dalam 1 Dekade Terakhir

PIUTANG merupakan salah satu komponen keuangan negara yang perlu atau wajib dicatatkan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah melalui laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) setiap tahunnya.

Apabila timbul hak bagi pemerintah untuk menagih maka harus dicatatkan sebagai penambahan aset pemerintah berupa piutang dalam neraca pada LKPP. Dalam hal ini, piutang pajak juga dicatatkan dalam laporan keuangan pemerintah.

Merujuk pada Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-20/PJ/2020, piutang pajak adalah piutang yang timbul akibat adanya pajak yang masih harus dibayar termasuk sanksi bunga, denda, dan kenaikan yang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak (SKP) dan surat sejenisnya yang belum dilunasi hingga akhir periode laporan keuangan.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Klaim atas piutang pajak diakui saat DJP menerbitkan surat-surat seperti Surat Tagihan Pajak (STP), SKP Kurang Bayar (SKPKB) atas jumlah yang disetujui wajib pajak dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan, Surat Keputusan (SK) Pembetulan yang menyebabkan jumlah pajak terutang bertambah, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), dan lain sebagainya.

Dalam penyajiannya, piutang pajak perlu dicantumkan pada kelompok aset lancar di dalam neraca. Piutang disajikan sebesar nilai yang belum dilunasi berdasarkan pada dokumen yang menjadi dasar pengakuan piutang pajak. Berikut tren piutang pajak periode 2012-2020.


Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap kali menyoroti aspek piutang pajak pada laporan keuangan. Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP 2020, BPK masih menganggap penatausahaan piutang pajak di DJP masih belum memadai.

Masalah-masalah yang dimaksud antara lain pengendalian penerbitan ketetapan pajak yang belum memadai, penatausahaan pengajuan dan putusan dari upaya hukum yang belum memadai, serta penyajian koreksi saldo piutang pajak yang juga belum memadai.

Guna merespons atas permasalahan tersebut, DJP mulai merancang sistem aplikasi pencatatan piutang pajak dalam Taxpayer Accounting Modul Revenue Accounting System (TPA Modul RAS).

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

TPA Modul RAS digunakan untuk pencatatan akuntansi double entry atas transaksi pajak yang berkaitan dengan pendapatan pajak, piutang pajak, serta utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak per 1 Juni 2020. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : narasi data, statistik pajak, penerimaan pajak, piutang pajak, DJP, ditjen pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN BOYOLALI

Pajak Hiburan Maksimal 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Boyolali

Selasa, 02 Juli 2024 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Juli 2024, Apakah Cabang Masih Lapor SPT? Ini Kata DJP

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun