Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Belanja Pemerintah Harus Produktif, Jokowi: Sekarang Cari Uang Sulit

A+
A-
2
A+
A-
2
Belanja Pemerintah Harus Produktif, Jokowi: Sekarang Cari Uang Sulit

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar setiap belanja pemerintah dan BUMN harus produktif sehingga dapat berdampak terhadap ekonomi nasional.

Dalam pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Jokowi mengatakan pengumpulan pendapatan negara, baik dari perpajakan maupun dari penerimaan negara pajak (PNBP), makin tidak mudah di tengah perekonomian dunia yang menantang.

"Setiap rupiah yang dibelanjakan dari APBN, APBD, BUMN, semuanya harus produktif karena memang cari uangnya sangat sulit, baik itu lewat pajak, PNBP, royalti, dividen, sekarang ini tidak mudah," katanya, Rabu (14/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Presiden menuturkan perekonomian Indonesia masih dihadapkan pada tantangan yang berat. Saat ini, lanjutnya, Eropa sudah mengalami resesi, bahkan ada 96 negara yang ‘sakit’ dan menjadi pasien International Monetary Fund (IMF).

Di lain pihak, pemerintah harus mendorong pertumbuhan ekonomi untuk mencapai cita-cita Indonesia emas pada 2045. Dalam hal ini, APBN dan APBD sebagai instrumen keuangan negara dan daerah perlu dioptimalkan agar berdampak pada perekonomian.

Pengawasan terhadap Pengelolaan APBN dan APBD Masih Lemah

Untuk itu, Jokowi meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk serius mengawal belanja APBN dan APBD. Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan APBN dan APBD masih lemah sehingga manfaatnya tidak dirasakan masyarakat.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dia mengeklaim pernah menemukan anggaran penanganan stunting pada sebuah APBD yang senilai Rp10 miliar. Alokasi anggaran terdiri atas perjalanan dinas Rp3 miliar, rapat Rp3 miliar, penguatan dan pengembangan Rp2 miliar, serta bantuan pangan untuk stunting hanya Rp2 miliar.

Pada APBD yang berbeda, ditemukan anggaran pengembangan UMKM yang senilai Rp2,5 miliar. Alokasi anggaran tersebut terdiri atas honor dan perjalanan dinas Rp1,9 miliar, serta bantuan untuk UMKM hanya Rp600 juta.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Jokowi, BPKP perlu memberikan rekomendasi dan pendampingan untuk memastikan APBN dan APBD produktif.

Baca Juga: Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

"Tangan BPKP sampai di provinsi, kabupaten, kota. Artinya bisa mengawal, bisa mengawasi, bisa mengarahkan. Pusat, provinsi, kota, kabupaten, dengan BPKP itu segan dan takut. Gunakan ini untuk kebaikan negara," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden joko widodo, jokowi, rakornas pengawasan intern pemerintah, APBN, APBD, belanja negara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama