Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Belanja Perpajakan 2020 Turun Jadi 1,52% PDB, Begini Penjelasan BKF

A+
A-
1
A+
A-
1
Belanja Perpajakan 2020 Turun Jadi 1,52% PDB, Begini Penjelasan BKF

Ilustrasi. Gedung BKF Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat belanja perpajakan pada 2020 mencapai Rp234,8 triliun atau sekitar 1,52% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan jumlah ini mengalami penurunan sebesar 13,7% dibandingkan dengan belanja perpajakan pada 2019. Adapun pada 2019 belanja perpajakan senilai Rp272,1 triliun atau 1,72% terhadap PDB.

“Meskipun sedikit menurun dibandingkan dengan belanja perpajakan tahun 2019, perlu diketahui bahwa kebijakan insentif yang diberikan oleh pemerintah pada masa pandemi di tahun 2020 semakin beragam di luar yang telah diberikan oleh pemerintah di tahun sebelumnya,” ujar Febrio dalam keterangan resmi, Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Beberapa insentif yang diberikan pada masa pandemi antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25. Insentif-insentif ini tidak seluruhnya termasuk dalam kategori belanja perpajakan.

Di samping itu, lanjut Febrio, pemerintah juga memberikan dukungan terhadap ekonomi berupa penurunan tarif PPh badan dari sebelumnya 25% menjadi 22% sejak tahun pajak 2020. Penurunan ini dikategorikan sebagai perubahan benchmark belanja perpajakan bagi jenis PPh.

Dengan demikian, sambungnya, penurunan estimasi belanja perpajakan 2020 bukan dikarenakan berkurangnya dukungan pemerintah. Penurunan itu lebih dipengaruhi menurunnya konsumsi serta profitabilitas perusahaan akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

“Sehingga menurunkan basis pemajakan dan menyebabkan rendahnya pemanfaatan fasilitas perpajakan,” imbuh Febrio.

Kendati demikian, terdapat peningkatan dukungan fasilitas perpajakan untuk jenis pajak bea masuk. Hal ini terutama ditujukan untuk mendukung ketersediaan alat kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.


Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Febrio mengatakan berbagai perubahan besar dalam perekonomian menjadi momen yang tepat untuk melakukan beberapa penyesuaian dalam laporan. Penyesuaian itu baik dalam hal teknis penghitungan maupun sistematika pelaporan.

Perubahan basis data, penyesuaian benchmark, serta penyesuaian beberapa asumsi seperti tingkat kepatuhan telah mengubah besaran belanja perpajakan untuk tahun 2016 – 2019 yang telah dilaporkan sebelumnya. Simak pula artikel ‘Laporan Belanja Perpajakan 2020 Dirilis, Download Lewat Sini’. (kaw)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja perpajakan, laporan belanja perpajakan 2020, tax expenditure report, pajak, Kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama