Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Coretax DJP, Wajib Pajak Nanti Bisa Download Dokumen yang Dilaporkan

A+
A-
33
A+
A-
33
Coretax DJP, Wajib Pajak Nanti Bisa Download Dokumen yang Dilaporkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Implementasi sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) akan mengakomodasi kebutuhan wajib pajak terkait dengan dokumentasi berkas-berkas sebelumnya.

Misal, jika membutuhkan dokumentasi pelaporan SPT Tahunan PPh badan 3 tahun sebelumnya, wajib pajak tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP). Dengan skema digitalisasi, wajib pajak sudah bisa langsung mengunduh dokumen yang dibutuhkan.

“Kita punya namanya document management system. Jadi, seluruh laporan itu sepanjang ada dan telah dimasukkan bisa di-download dan dilihat. Jadi, enggak perlu ke kantor pajak. Download sendiri saja,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Iwan Djuniardi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Selain document management system, Ditjen Pajak (DJP) juga akan mengembangkan data quality management sebagai bagian dari SIAP atau CTAS. Data quality management memastikan kualitas data pihak ketiga sudah benar.

“Datanya benar atau tidak? Jadi, sebelum data masuk sistem, ada supporting di bawah namanya data quality management,” imbuh Iwan. Simak ‘Coretax DJP, Data Transaksi dan Interaksi Wajib Pajak Terekam’.

Adapun DJP masih melakukan pengujian SIAP atau CTAS. Secara terpisah, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan proses yang berjalan sekarang adalah pengujian dari berbagai aspek, seperti fungsi, performa, keamanan, serta interkoneksi.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

“Targetnya sebenarnya pertengahan tahun ini kita akan implementasikan,” ujar Dwi.

Dwi mengatakan DJP telah melakukan benchmarking terkait dengan pembaruan SIAP atau CTAS. Menurutnya, negara-negara maju banyak menggunakan sistem yang juga akan dipakai pada pembaruan SIAP atau CTAS. (kaw)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : coretax administration system, CTAS, SIAP, PSIAP, Ditjen Pajak, DJP, pajak, sistem coretax, SPT Tahunan, dokumentasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama