Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DDTC Resmi Luncurkan 3 Buku Baru Perpajakan

A+
A-
5
A+
A-
5
DDTC Resmi Luncurkan 3 Buku Baru Perpajakan

Ketiga buku baru perpajakan yang terbitkan DDTC. 

JAKARTA, DDTCNews - DDTC resmi meluncurkan 3 buku baru perpajakan. Peluncuran ketiga buku tersebut dikemas dalam bentuk talk show bertajuk Lebih Dekat dengan Pajak Lewat Buku pada hari ini, Selasa (28/2/2023).

Ketiga buku yang dimaksud adalah, pertama, buku berjudul Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara. Buku ini ditulis oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Yurike Yuki.

Dengan buku ini, pembaca dapat mengetahui sejarah lembaga peradilan pajak dari masa ke masa. Pembaca juga diharapkan bisa memahami berbagai persoalan seputar aspek kelembagaan, kompetensi, putusan hakim, hingga transparansi peradilan pajak di Indonesia.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Dengan buku ini, pembaca juga bisa memahami pentingnya pengakuan hak-hak wajib pajak, terutama dalam ruang persidangan. Selain itu, pembaca juga bisa melihat perbandingan best practice proses penyelesaian sengketa di Pengadilan Pajak dan Mahkamah Agung beberapa negara.

Kedua, buku berjudul Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda: Panduan, Interpretasi, dan Aplikasi (Edisi Kedua). Buku ini disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, dan Riyhan Juli Asyir.

Dengan buku kedua yang diluncurkan tersebut, pembaca diharapkan bisa mengetahui upaya penjagaan dari pengenaan pajak berganda. Pencegahan penghindaran pajak dengan kuasa materi P3B juga dijabarkan dalam buku ini. Selain itu, pembaca juga bisa mengetahui kepastian hukum bagi usaha atau investor asing.

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Pembaca juga bisa mengikuti perkembangan terkini (up-to-date). Hal ini dikarenakan penyusunan buku ini sudah sesuai dengan Model P3B (OECD, UN, dan US) terbaru serta perkembangan terkini Proyek Anti-BEPS dan pajak internasional.

Ketiga, buku berjudul Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional (Edisi Kedua: Volume II). Buku ini disunting oleh Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, dan Atika Ritmelina Marhani.

Dengan buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami langkah tepat dalam aplikasi transfer pricing. Bahasan dalam buku ini sangat komprehensif, mulai dari transaksi khusus, strategi perusahaan, aspek prosedural hukum, hingga refleksi dan perkembangan kontemporer.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Pembaca juga bisa memahami perkembangan terkini karena ulasan sudah sesuai dengan OECD TP Guidelines 2022 dan UN TP Manual 2021. Buku ini juga dilengkapi dengan perkembangan lanskap sistem perpajakan internasional terkini, seperti Proyek Anti-BEPS.

Jika ingin memiliki ketiga buku baru tersebut, Anda dapat melakukan pemesanan melalui tautan https://bit.ly/PesanBukuDDTC. Dengan mendaftarkan diri pada tautan tersebut, Anda juga akan mendapatkan informasi-informasi eksklusif mengenai buku baru DDTC.

Sebagai informasi, acara peluncuran buku tersebut digelar secara hybrid, yaitu luring di Menara DDTC dan daring melalui platform Zoom. Acara dibuka dengan opening remarks yang disampaikan langsung oleh Founder DDTC Danny Septriadi. Founder DDTC Darussalam hadir secara online.

Baca Juga: Relevansi Pemajakan atas Upah pada Abad ke-21

Kemudian, sesi talkshow menghadirkan 3 profesional DDTC yang juga menjadi penulis dan penyunting ketiga buku tersebut. Mereka adalah Riyhan Juli Asyir, Yurike Yuki, dan Atika Ritmelina Marhani. Adapun Irsyad Hadi Prasetyo hadir memandu talk show.

Ketiga buku baru tersebut melengkapi 17 buku yang sudah diterbitkan DDTC sebelumnya. Berbagai publikasi tersebut menjadi wujud nyata dari komitmen berbagi pengetahuan (sharing knowledge). Hal tersebut juga bagian dari pelaksanaan misi DDTC, yakni berkontribusi dalam perumusan kebijakan pajak dan mengeliminasi informasi asimetris.

Founder DDTC Darussalam mengatakan penyusunan buku-buku yang diterbitkan DDTC tidaklah mudah. Selain menuangkan studi komparasi secara global, isi buku-buku yang ditulisnya bersama para profesional DDTC selalu diperkaya dengan ratusan referensi, terutama dari DDTC Library.

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Interaksi dengan praktisi dan akademisi terkemuka, termasuk profesional DDTC yang sempat menempuh studi di luar negeri, juga memberi nilai tambah. Semua input itu digabung. Hasilnya, karya atau buku yang dihasilkan bisa presisi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan standar tinggi dalam penyusunan, buku-buku terbitan DDTC diharapkan makin mewarnai literatur perpajakan Indonesia. Literasi perpajakan dari masyarakat yang makin meningkat akan turut berdampak positif terhadap kesadaran dan kepatuhan. (kaw)

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, buku pajak, DDTC, literatur perpajakan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Juni 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Adopsi Pajak Hijau, Apa Saja Faktor Penentu dan Tantangan Politiknya?

Senin, 10 Juni 2024 | 15:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Rilis Daftar 33 Formulir terkait Pajak

Jum'at, 07 Juni 2024 | 15:06 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Baru Barang Ekspor yang Kena Bea Keluar, Download di Sini

Kamis, 06 Juni 2024 | 11:30 WIB
KP2KP SINJAI

WP Salah Isi Jumlah Pembayaran Pajak, Petugas Pajak Sarankan e-Pbk

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama