Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Demi Kelancaran Coretax, DJP Minta ILAP Dukung Implementasi NIK-NPWP

A+
A-
2
A+
A-
2
Demi Kelancaran Coretax, DJP Minta ILAP Dukung Implementasi NIK-NPWP

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews -Ditjen Pajak (DJP) meminta instansi pemerintah, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya (ILAP) untuk terus melakukan penyesuaian sistem dalam rangka mendukung implementasi NIK sebagai NPWP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti berharap ILAP dan wajib pajak badan dapat memanfaatkan waktu yang tersedia dengan sebaik-baiknya seiring dengan mundurnya jadwal penerapan NIK sebagai NPWP dari 1 Januari 2024 ke 1 Juli 2024.

"Memperhatikan bahwa NIK/NPWP 16 digit merupakan identitas wajib pajak yang akan digunakan di coretax administration system nantinya, kami harap kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder," katanya, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Dwi menegaskan implementasi coretax administration system dapat berjalan dengan baik apabila seluruh ILAP dan perusahaan memiliki kesiapan bersama-sama mengimplementasikan penggunaan NIK sebagai NPWP.

Saat ini, DJP telah menyediakan virtual help desk yang dibuka pada setiap Senin-Jumat (hari kerja) pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Virtual help desk dapat diakses dengan meeting ID: 865 5844 8199; passcode: Helpdesk; dan link: https://tinyurl.com/helpdeskvirtual2023.

Sebagai informasi, implementasi penggunaan NIK sebagai NPWP mundur menjadi 1 Juli 2024 seiring dengan terbitnya PMK 136/2023 yang mengubah PMK 112/2022.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Keputusan untuk menunda implementasi NIK sebagai NPWP diambil dengan mempertimbangkan penyesuaian implementasi coretax administration system pada pertengahan 2024, kesiapan ILAP, dan kesiapan wajib pajak.

Sampai dengan 7 Desember 2023, sudah sebanyak 59,56 juta NIK yang dipadankan. Perinciannya, sebanyak 55,76 NIK telah dipadankan secara sistem. Sisanya, 3,8 juta NIK dipadankan oleh wajib pajak secara mandiri. (rig)

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJP, ditjen pajak, ILAP, NPWP, NIK, coretax administration system, PSIAP, administrasi pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama