Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Mulai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

A+
A-
2
A+
A-
2
DJBC Mulai Uji Coba Modul Vehicle Declaration dalam Sistem CEISA 4.0

Tampilan awal salinan Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-159/BC/2023

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mulai menguji coba (piloting) modul vehicle declaration (VHD) dalam sistem CEISA 4.0 seiring dengan diterbitkannya Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-159/BC/2023.

Saat ini, DJBC telah mengembangkan modul VHD yang lebih modern dan lebih andal dalam sistem CEISA 4.0 guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap impor sementara dan ekspor sementara kendaraan bermotor melalui pos pengawas lintas batas.

"Dalam rangka persiapan implementasi atas modul vehicle declaration dalam sistem CEISA 4.0…perlu dilakukan piloting secara bertahap," bunyi salah satu pertimbangan KEP-159/BC/2023, dikutip pada Jumat (17/11/2023).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

DJBC menyebut uji coba modul VHD dalam sistem CEISA 4.0 diperlukan untuk memastikan kesiapan sistem dan melakukan mitigasi risiko atas rencana implementasi sistem.

Uji coba modul VHD dalam sistem CEISA 4.0 dilaksanakan mulai November 2023 di 3 kantor bea cukai. Ketiga kantor tersebut antara lain KPPBC TMP C Entikong; KPPBC TMP C Sintete; dan KPPBC TMP C Nanga Badau.

Uji coba modul VHD dalam sistem CEISA 4.0 dilaksanakan dengan mengikutsertakan pengguna jasa terkait. Nanti, pelaksanaan uji coba ini akan dikoordinasikan oleh Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai dan Direktorat Teknis Kepabeanan.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Uji coba akan dilaksanakan hingga tanggal penerapan secara penuh (mandatory) yang ditetapkan oleh keputusan dirjen bea dan cukai. Adapun Keputusan direktur jenderal bea dan cukai ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada 14 November 2023.

PMK 52/2019 telah mengatur impor sementara atau ekspor sementara kendaraan bermotor melalui pos pengawas lintas batas. Dalam hal ini, importir/pengendara dapat mengajukan kegiatan impor sementara atau ekspor sementara kendaraan bermotor menggunakan formulir VHD. (rig)

Baca Juga: Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kep-159/bc/2023, DJBC, CEISA 4.0, uji coba modul VHD, impor, ekspor, kepabeanan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan