Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Soroti Ekonomi Indonesia yang 'Cuma' Mampu Tumbuh 5 Persen

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Soroti Ekonomi Indonesia yang 'Cuma' Mampu Tumbuh 5 Persen

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Senin (8/5/2023). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,03 persen sepanjang kuartal I 2023 dan masih terpusat di Pulau Jawa yang berkontribusi sebesar 57,17 persen terhadap perekonomian nasional dengan capaian pertumbuhan 4,96 persen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk mengatasi persoalan yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi nasional tertahan pada level 5% dalam beberapa tahun terakhir.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan pertumbuhan ekonomi domestik tak mampu tumbuh melampaui rata-rata 5% akibat regulasi yang tumpang tindih, rendahnya kualitas institusi, dan rendahnya ketersediaan tenaga kerja terampil. Masalah lainnya, infrastruktur yang belum sepenuhnya menciptakan konektivitas semua wilayah serta rendahnya penerimaan perpajakan dan belanja negara.

"Keseluruhan masalah di atas sesungguhnya bukan persoalan baru. Tidak kurang kurang DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi," ujar Said, dikutip Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Dalam hal pembentukan undang-undang, DPR telah memberikan dukungan dengan memberikan persetujuan atas UU 6/2023 tentang Perpu 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan pengesahan UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Harus kita akui ada sejumlah kemajuan. Namun, terdapat sejumlah tantangan yang belum teratasi meski sudah mendapatkan dukungan segenap peraturan dan program di atas," ujar Said.

Said mengatakan pihaknya belum dapat berkesimpulan UU HPP telah memberikan manfaat dalam bentuk peningkatan tax ratio pada tahun lalu.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Menurut Said, peningkatan tax ratio pada tahun lalu lebih disebabkan oleh kenaikan harga komoditas, terbukti dengan neraca perdagangan tahun 2022 yang mencatatkan surplus sebesar Rp54,5 miliar.

"Walau begitu kita berkeyakinan UU HPP secara struktural akan membantu perbaikan sistem perpajakan kita ke depan, sehingga cita cita rasio perpajakan kita bisa lebih kompatibel dan akseleratif dengan sistem perekonomian kita akan lebih nyata adanya," ujar Said. (sap)

Baca Juga: Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pertumbuhan ekonomi, perekonomian nasional, kinerja fiskal, PDB, inflasi, makroekonomi, DPR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bahas Coretax dengan DPR, DJP Ungkap Rencana Jadwal Deployment-nya

Senin, 10 Juni 2024 | 11:00 WIB
INSENTIF FISKAL

DPR Ajak Investor Tanamkan Modal di IKN, Insentif Pajak Siap Diberikan

Minggu, 09 Juni 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ini Sebab DPR Minta Pemerintah Segera Tetapkan Kepala OIKN yang Baru

Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:05 WIB
KOMODITAS PANGAN

Pemerintah Pastikan Harga dan Pasokan Bapok Stabil Jelang Iduladha

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama