Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hadi Poernomo Sebut Pusat Data Pajak Perlu Dioptimalkan

A+
A-
4
A+
A-
4
Hadi Poernomo Sebut Pusat Data Pajak Perlu Dioptimalkan

Dirjen Pajak Periode 2001-2006 Hadi Poernomo. 

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Pajak dinilai sudah saatnya untuk memperkuat pusat data pajak apabila menginginkan kinerja penerimaan yang lebih optimal ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan tersebut diutarakan Dirjen Pajak periode 2001-2006 Hadi Poernomo saat menjadi pembicara dalam acara pembukaan kantor baru Kanwil DJP Jakarta Timur. Menurutnya, DJP perlu memiliki pusat data yang mumpuni.

"Pusat data pajak merupakan tools terpenting dari strategi besar untuk memperkuat DJP," katanya di Auditorium Kanwil DJP Jakarta Timur, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Hadi yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009-2014 juga menyatakan data dan informasi merupakan instrumen kunci dalam rezim pajak self assesment yang dianut Indonesia.

Dengan basis data yang kuat, lanjutnya, otoritas pajak dapat secara maksimal melakukan pengawasan melalui uji kepatuhan wajib pajak atas Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah disampaikan.

“Saya kira pusat data pajak itu sudah tepat untuk dimasukkan ke dalam Renstra DJP 2020-2024. Bila bisa diimplementasikan saya yakin DJP akan kuat," ujar pria yang lahir di Pamekasan, Jawa Timur itu.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Agenda membentuk pusat data pajak itu adalah kelanjutan dari dibentuknya dua direktorat baru di Ditjen Pajak yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Melalui pusat data pajak, mekanisme link and match dinilai akan berjalan optimal dalam mengamankan penerimaan pajak. Alhasil, efek berantai dapat tercipta dan tidak hanya berhenti pada aspek memastikan kepatuhan wajib pajak.

Tak hanya itu, lanjut Hadi, penerimaan yang optimal juga berimplikasi positif terhadap tata kelola anggaran negara. Untuk itu, ada baiknya Presiden menjadi komando utama dari pusat data pajak.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Kalau bisa terlaksana bukan hanya penerimaan yang optimal, APBN sehat dan kemandirian bangsa bisa dicapai. Oleh karena itu, presiden yang paling tepat menjadi pemilik pusat data pajak,” tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pusat data pajak, hadi poernomo, otoritas pajak, ditjen pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:35 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama