Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Hilirisasi Industri Diklaim Makin Optimal, Ini Penjelasan Kemenperin

A+
A-
0
A+
A-
0
Hilirisasi Industri Diklaim Makin Optimal, Ini Penjelasan Kemenperin

Presiden Joko Widodo (kiri), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah) dan pemilik pabrik gula PT Prima Alam Gemilang Andi Syamsuddin Arsyad (kanan) berbincang mengunjungi gudang pabrik gula di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (22/10/2020). ANTARA FOTO/Biroperskepresiden/JJ/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengklaim hilirisasi industri makin optimal dalam satu tahun pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin ini seiring dengan dirilisnya berbagai kebijakan strategis.

Agus mengatakan pemerintah telah merilis berbagai kebijakan strategis untuk pengembangan sektor industri di antaranya melalui insentif. Dia mengklaim insentif itu memberikan efek positif terhadap industri manufaktur, termasuk peningkatan ekspor dan penyerapan tenaga kerja.

"Kami akan terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Saat ini, lanjut Agus, Kemenperin akan fokus pada prioritas kebijakan hilirisasi, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta memacu sektor industri kecil menengah (IKM). Menurutnya, hilirisasi industri dapat mendorong pemulihan ekonomi, terutama di tengah pandemi.

Pemerintah juga merilis berbagai stimulus untuk mendorong pemulihan sektor industri. Misal, insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh Pasal 22 impor, diskon 50% PPh Pasal 25, serta restitusi PPN dipercepat.

Program hilirisasi juga perlu ditopang dengan penggunaan teknologi baru, termasuk penerapan era industri 4.0 untuk menggenjot produktivitas agar lebih efisien. “Pandangan hilirisasi harus didorong di Indonesia. Ini menjadi salah satu program utama dari pemerintah," ujar Agus.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Kemenperin mencatat hilirisasi industri telah berjalan di berbagai sektor, seperti pertambangan dan perkebunan. Di sektor pertambangan, hilirisasi terlihat di Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah yang mengolah komoditas nickel ore menjadi stainless steel.

Harga nickel ore sekitar US$40—US$60. Bila sudah menjadi stainless steel, harganya bisa mencapai US$2000. Di Kawasan Industri Morowali saja, ekspornya menembus US$4 miliar, baik pengapalan produk hot rolled coil maupun cold rolled coil ke AS dan China.

Sementara pada sektor perkebunan, hilirisasi terlihat dari pengolahan minyak kelapa sawit, yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia. Agus menyebut tren ekspor dari olahan minyak kelapa sawit terus meningkat dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

“Rasio volume ekspor bahan baku dan produk hilir kini sebesar 19% berbanding 81%,” tutur Agus. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pemerintah, hilirisasi industri, produk nilai tambah, ekspor, komoditas, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya