Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hingga April 2022, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp93,95 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Hingga April 2022, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp93,95 Triliun

 Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di pabrik rokok PT Praoe Lajar yang menempati bekas kantor perusahaan listrik swasta Belanda NV Maintz & Co di kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sampai dengan 19 April 2022 mencapai Rp93,95 triliun. Angka tersebut tumbuh 32,99% year on year (yoy).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan penerimaan kepabeanan dan cukai sangat penting sebagai katalisator perekonomian di tengah ketidakpastian kondisi global guna membiayai belanja negara.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap responsif, fleksibel, dan antisipatif dalam menghadapi ketidakpastian,” kata Nirwala dalam keterangannya, dikutip Rabu (4/5/2022).

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Nirwala optimistis penerimaan kepabeanan cukai bisa mencapai target akhir tahun, sejalan dengan kinerjanya. Sebab, realisasi tersebut sudah mencapai 38,35% dari target penerimaan kepabeanan dan cukai pada APBN 2022.

"Kinerja APBN di tahun 2022 juga terbukti tumbuh dan menguat seiring dengan peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Salah satu komponen pendukungnya adalah peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai yang bersumber dari bea masuk, bea keluar, dan cukai," ujarnya.

Lebih lanjut, Nirwala mengatakan secara nominal penerimaan kepabeanan dan cukai didukung terutama oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau (CHT). Porsinya mencapai 69,85% dari total realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Dia bilang, kinerja seluruh komponen penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat tumbuh positif dan signifikan yang terdiri dari penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar yang tumbuh berturut-turut 23,51% yoy, 35,89% yoy, dan 115,18% yoy.

Nirwala menilai capaian penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut didorong oleh kinerja CHT yang konsisten tumbuh melanjutkan tren pada 2021. Faktor pendukung lainnya adalah kinerja perpajakan internasional yang tumbuh positif seiring dengan tren kenaikan harga komoditas dan aktivitas ekspor-impor masih tumbuh positif sejak awal 2022.

Tumbuhnya penerimaan di sektor kepabeanan dan cukai, kata Nirwala tidak hanya didorong oleh faktor perbaikan kondisi perekonomian setelah pandemi. Namun, juga berasal dari upaya konsisten yang dilakukan oleh Bea Cukai lewat peningkatan pengawasan dan kepatuhan para pelaku usaha.

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

“Peningkatan pengawasan secara rutin dilakukan Bea Cukai lewat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian RI dan TNI. Peningkatan kepatuhan pelaku usaha juga dilaksanakan lewat kegiatan customs visit customers secara rutin,” ujar Nirwala. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan bea cukai, cukai, kepabeanan, cukai hasil tembakau, CHT, cukai rokok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan