Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

India Batalkan Safeguard Benang, Mendag RI: Kabar Baik Bagi Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
India Batalkan Safeguard Benang, Mendag RI: Kabar Baik Bagi Pengusaha

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah India memutuskan untuk membatalkan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) atau safeguard atas produk Viscose Spun Yarn (VSY) atau benang sintetis.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi pengusaha benang Indonesia di tengah pandemi Covid-19 karena kesempatan ekspor ke India makin besar.

"Ini menjadi kabar gembira terutama bagi industri tekstil sebagai salah satu industri andalan Indonesia. Pembatalan ini juga merupakan faktor pendukung pemulihan ekonomi yang menjadi salah satu fokus pemerintah saat pandemi," katanya, dikutip pada Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Lutfi mengatakan keputusan tersebut membuat rekomendasi Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit 30 Desember 2020 tidak diterapkan. Dengan kebijakan itu, eksportir RI tidak akan dikenakan safeguard senilai US$0,25—US$0,44 per kilogram.

Dia menjelaskan kasus tersebut bermula pada 20 Januari 2020 ketika otoritas India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk produk VSY dengan pos tarif/HS Code 55101110, 55101190, 55101210, 55101290, 55109010, 55109090 asal Indonesia, China dan Vietnam.

VSY merupakan benang sintetis yang dibuat dari serat tanaman atau pulp serat kayu yang digunakan untuk proses penenunan atau pembuatan kain dan karpet.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Sementara itu, Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan Indonesia menjadi salah satu pemain utama produk VSY di dunia. Produk tersebut juga sudah memiliki pasar yang cukup besar di India.

Indonesia menjadi negara eksportir terbesar kedua ke India setelah China. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kinerja ekspor VSY Indonesia ke India mencapai nilai tertinggi tahun 2019 sejumlah US$49,3 juta.

Nilai ekspor sempat turun menjadi US$32,6 juta pada 2020. Pada periode Januari-April 2021, nilai ekspor VSY Indonesia ke India juga turun 0,72% menjadi US$11,92 juta dari periode yang sama tahun lalu senilai US$12 juta.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Indrasari menambahkan pemerintah berkomitmen akan terus mengatasi berbagai macam hambatan akses pasar produk ekspor Indonesia. Dengan peningkatan ekspor itu, ia berharap ekonomi Indonesia dapat segera pulih. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk antidumping, BMAD, india, benang sintetis, mendag lutfi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya