Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ini Susunan Komite Pengarah USKP

A+
A-
0
A+
A-
0
Ini Susunan Komite Pengarah USKP

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak di Palembang, Juni 2014. (Foto:IKPI).

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menunjuk 9 orang untuk menjadi Komite Pengarah Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP). Kesembilan orang tersebut di antaranya berasal dari kementerian/lembaga, asosiasi, dan akademisi di bidang perpajakan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 707/KMK.03/2016 tentang Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak.

PPSKP akan menjalankan masa kerja selama 3 tahun yang terhitung sejak KMK tersebut ditetapkan yaitu 19 September 2016. Tugas utama PPSKP adalah menyelenggarakan sertifikasi konsultan pajak.

Baca Juga: Ada Izin Konsultan Pajak, Keputusan Baru PPPK Soal Kompensasi Layanan

Komite ini sendiri terdiri dari komite pengarah dan komite pelaksana. Salah satu, tugas Komite Pengarah adalah menentukan kriteria kelulusan peserta ujian sertifikasi konsultan pajak.

Sementara, Komite Pelaksana, salah satu tugasnya adalah melakukan penilaian hasil ujian sertifikasi konsultan pajak dan kegiatan penyetaraan tingkat sertifikasi bagi pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Berikut ini daftar lengkap susunan Komite Pengarah PPSKP:

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal
No Nama/Jabatan Perwakilan Kedudukan
1 Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Ketua merangkap Anggota
2 Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pajak Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Sekretaris merangkap Anggota
3 Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Anggota
4 Inspektur I Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Anggota
5 Kismantoro Petrus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Anggota
6 Ruston Tambunan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Anggota
7 Gunadi Akademisi Anggota
8 Darussalam Akademisi Anggota
9 Sutrisno Ali Praktisi Anggota

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : konsultan pajak, USKP, panitia, akademisi, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:01 WIB
KONSULTAN PAJAK

PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Senin, 25 Maret 2024 | 09:43 WIB
KONSULTAN PAJAK

USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:03 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Bertahun-Tahun Enggak Lapor SPT Tahunan? Coba Cek Dulu Status NPWP-nya

Jum'at, 22 Maret 2024 | 10:52 WIB
KONSULTAN PAJAK

Siap-Siap! Pendaftaran USKP A untuk Peserta Baru Segera Dibuka

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama