Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Inklusi Pajak lewat Humor, Memang Bisa?

A+
A-
1
A+
A-
1

SAAT ini, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap pajak merupakan sesuatu yang rumit dan membingungkan. Mulai dari menghitung pajak, tata cara pelaporan, apalagi untuk memahami berbagai peraturannya.

Belum optimalnya kesadaran masyarakat akan pajak juga berkontribusi pada rendahnya kepatuhan pajak. Pada periode 2017-2019, rasio kepatuhan pajak belum mencapai 75%, padahal jumlah WP OP terus mengalami peningkatan di periode yang sama.

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seharusnya membuat persoalan dan kewajiban pajak menjadi lebih mudah. Selain itu, pemerintah juga sering menggelar acara sosialisasi yang menggandeng artis, influencer, komedian, dan publik figur lainnya guna meningkatkan inklusi pajak. Inklusi pajak pada intinya merupakan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak, bahkan sejak dini.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Lantas, mengapa masih banyak yang ketakutan ketika mendengar kata ‘pajak’? Bagaimana mengubah paradigma masyarakat mengenai pajak? Apakah dengan memasukkan unsur humor dapat menjadi salah satu solusinya?

Pada episode ke-18 DDTC PodTax,Lenida Ayumi akan berbincang bersama komedian Iwel Sastra. Selain berprofesi sebagai komedian, Iwel juga dikenal sebagai seorang ventrilokuis, motivator, serta advokat. Mereka berdiskusi seputar peluang humor menjadi strategi untuk meningkatkan inklusi atau kesadaran pajak. Penasaran? Selengkapnya di DDTC Podtax!

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : podcast, iwel sastra, pajak, humor

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama