Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Insentif Pajak PEN Tersalur Rp15 T, Mayoritas Restitusi PPN Dipercepat

A+
A-
0
A+
A-
0
Insentif Pajak PEN Tersalur Rp15 T, Mayoritas Restitusi PPN Dipercepat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi insentif pajak untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) hingga 18 November 2022 tercatat mencapai Rp15,2 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan mayoritas dari insentif pajak PEN yang terealisasi adalah insentif restitusi PPN dipercepat.

"Restitusi PPN dipercepat sekitar Rp11,2 triliun," ujar Suryo, Kamis (24/11/2022).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Threshold restitusi PPN dipercepat pertama kali dinaikkan dari Rp1 miliar menjadi Rp5 miliar pada masa pandemi Covid-19. Insentif tersebut akhirnya dibuat permanen oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 209/2021.

Selanjutnya, DJP mencatat insentif pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% telah terealisasi senilai Rp1,4 triliun pada tahun ini. Insentif ini telah diberikan sejak awal pandemi Covid-19 untuk mendukung cashflow pelaku usaha.

Selain restitusi PPN dipercepat dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25, tidak ada insentif pajak PEN yang realisasinya lebih tinggi dari Rp1 triliun.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Secara lebih terperinci, realisasi insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor pada tahun ini tercatat senilai Rp480 miliar, Sedangkan realisasi insentif PPnBM DTP mobil tercatat mencapai Rp408 miliar.

DJP juga mencatat realisasi PPN DTP atas penyerahan rumah atau rumah susun sudah mencapai Rp523 miliar, sedangkan realisasi PPN DTP penyerahan alat kesehatan mencapai Rp420 miliar.

Terakhir, realisasi insentif PPh final jasa konstruksi DTP atas Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tercatat hanya senilai Rp49 miliar. (sap)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif pajak, pemulihan ekonomi nasional, PEN, restitusi dipercepat, PPN

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL

Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP SUMSEL DAN KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Tagih Tunggakan Pajak, DJP Lelang Barang dan Sita Rekening Milik 30 WP

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama