Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Ungkap Tugas Terberatnya

A+
A-
0
A+
A-
0
Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Ungkap Tugas Terberatnya

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan Pengucapan Sumpah Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, di Istana Negara, DKI Jakarta, Senin (27/11/2023). (Foto: Oji/Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews - Nawawi Pomolango resmi menjabat sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024. Pelantikan Nawawi sebagai Plt Ketua KPK menyusul ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polri.

Pengucapan sumpah Nawawi yang berlangsung di Istana Negara, Senin (27/11/2023), juga disaksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai dilantik, Nawawi mengungkapkan bahwa tugas terberatnya setelah ini adalah mengembalikan kepercayaan rakyat kepada KPK yang telanjur tergerus.

"Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang dihadapi KPK saat ini. Satu hal yang menjadi beban kita adalah tergerusnya kepercayaan masyarakat. Itu, [kepercayaan] yang tergerus itu, yang menjadi pekerjaan berat kami," kata Nawawi usai pengambilan sumpah.

Baca Juga: KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

"Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," ujar Nawawi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Nawawi juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi memintanya agar berhati-hati dalam menjalankan tugas. Dia tak ingin kasus yang menjerat Firli Bahuri kembali terjadi di KPK.

Baca Juga: Ada Cuti Bersama, Pelunasan Utang Pajak dalam SKPKB/STP Boleh Diundur?

Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi kepada Nawawi dan kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung St. Burhanuddin, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, Wakil Ketua MA Sunarto, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (sap)

Baca Juga: Koperasi Simpan Pinjam Wajib Lapor Transaksi Tunai Melebihi Rp500 Juta

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : korupsi, gratifikasi, suap, KPK, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Januari 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Lelang Aset Sitaan Hasil Korupsi, PNBP dari Kejaksaan Agung Meningkat

Selasa, 26 Desember 2023 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Terbitkan Perdirjen Soal Pengajuan Keberatan Pascapandemi

Kamis, 21 Desember 2023 | 13:00 WIB
DITJEN PAJAK

DJP Tegaskan Pegawai Tidak Boleh Terima Parsel Natal

Selasa, 19 Desember 2023 | 15:47 WIB
KABUPATEN MADIUN

Gandeng Kejaksaan, Pemkab Berupaya Tutup Celah Korupsi PBB-P2

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama