Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jaga Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Naikkan Beban Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Jaga Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Jangan Naikkan Beban Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk tidak meningkatkan beban pajak, apalagi jika kebijakan yang diambil berimbas pada inflasi.

Tito mengatakan pemerintah daerah (pemda) perlu memiliki kesadaran dalam menetapkan pajak dan retribusi. Menurutnya, tarif yang ditetapkan juga harus mempertimbangkan inflasi.

"Tolong untuk rekan-rekan di daerah, pada situasi seperti ini, agar hati-hati betul. Jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu sehingga memberatkan rakyat," katanya, dikutip pada Minggu (10/3/2024).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Tito mengimbau pemda untuk tidak melulu mengambil kebijakan yang berorientasi dalam mengerek pendapatan asli daerah (PAD). Dia mengingatkan upaya peningkatan PAD harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau PAD-nya tidak memberatkan rakyat fine. Namun, kalau memberatkan rakyat sampai berakibat inflasi, tolong dijaga jangan dulu," ujarnya.

Sebagai contoh, Tito meminta pemda untuk mengevaluasi penerapan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Dia menilai kenaikan tarif PBBKB berpotensi mengerek inflasi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

"Seperti tadi misalnya PBBKB, ini tolong dievaluasi kembali dampaknya," tuturnya.

Tito mengingatkan bahwa target inflasi nasional pada tahun ini ditetapkan sebesar 2,5%. Untuk bisa mencapai target tersebut, sambungnya, pemda juga harus memberikan dukungan maksimal. (rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, mendagri tito karnavian, tarif pajak, pajak daerah, beban pajak, PAD, pemda, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:17 WIB
MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:00 WIB
KABUPATEN KENDAL

Dorong Wajib Pajak Bayar Tunggakan, Pemda Adakan Pemutihan PBB

Rabu, 03 Juli 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama