Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kabar Baik, Pemprov Ini Bakal Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

A+
A-
0
A+
A-
0
Kabar Baik, Pemprov Ini Bakal Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau mempertimbangkan untuk kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengatakan keputusan untuk kembali menggelar pemutihan ditetapkan berdasarkan pada jumlah tunggakan PKB di provinsi tersebut.

"Sedang kita kaji, apakah program pemutihan PKB ini perlu dilakukan lagi atau tidak karena memang sampai saat ini jumlah wajib pajak yang menunggak cukup tinggi," ujar Ansar, dikutip dikutip pada Sabtu (5/8/2023).

Baca Juga: Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Adapun Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau Adi Prihantara mengatakan Pemprov Kepulauan Riau akan menggelar pemutihan denda PKB pada tahun ini dalam rangka menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu salah satu strateginya adalah dengan melakukan pemutihan denda pajak kendaraan," kata Adi seperti dilansir batampos.co.id.

Adi mengatakan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan pemutihan sedang disusun oleh Pemprov Kepulauan Riau. Pemutihan kemungkinan akan digelar mulai bulan ini atau bulan depan.

Baca Juga: Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen

Adapun sepanjang semester I/2023 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau sudah mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp750 miliar atau 55,65% dari target yang telah ditetapkan.

Khusus untuk PKB, realisasinya tercatat sudah mencapai Rp233 miliar atau 51,51% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp453 miliar. (sap)

Baca Juga: MK Lanjutkan Judicial Review Atas Tarif Pajak Hiburan Pekan Depan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pemutihan pajak, diskon pajak, PKB, BBNKB, STNK, Riau

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:00 WIB
KOTA PALANGKA RAYA

Tingkatkan Setoran Pajak Air Tanah, Pemkot Sasar Tempat Cuci Kendaraan

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan