Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kanwil DJP DIY Teken Kerja Sama Pembentukan Tax Center UII

A+
A-
3
A+
A-
3
Kanwil DJP DIY Teken Kerja Sama Pembentukan Tax Center UII

Ilustrasi.

YOGYAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meneken kerja sama pembentukan tax center dengan Program Studi Akuntansi Perpajakan Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) Universitas Islam Indonesia (UII).

Rektor UII Fathul Wahid mengatakan tax center akan meningkatkan kompetensi mahasiswa akuntansi perpajakan FBE UII. Menurutnya, tax center juga berperan sebagai pusat penelitian, pembelajaran, pelatihan, dan penyuluhan mengenai praktik pajak.

"Pendirian Tax Center UII ini diharapkan memberikan kontribusi bagi wajib pajak untuk menjalankan aktivitas perpajakan seperti proses pelaporan SPT Tahunan, konsultasi, termasuk pendampingan pelaporan perpajakan," katanya, dikutip pada Senin (5/2/2024).

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Fathul menambahkan tax center dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengabdian masyarakat. Hal tersebut bisa dilakukan melalui program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani).

Melalui program tersebut, mahasiswa akan memberikan pendampingan dan pelayanan pajak untuk wajib pajak. Adapun program itu dilaksanakan melalui kerja sama antara Prodi Akuntansi Perpajakan FBE UII dan Kanwil DJP DIY serta KPP Sleman.

Sementara itu, Plt Kepala Kanwil DJP DIY Slamet Sutantyo menuturkan Tax Center UII menjadi tax center yang ke-15 yang didirikan Kanwil DJP DIY bersama dengan perguruan tinggi. Dia berharap tax center dapat membantu dosen, mahasiswa dan masyarakat umum dalam memahami pajak.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

"Perguruan tinggi memiliki pemahaman yang cukup tentang perpajakan, kami tentu terbuka dengan berbagai masukan," ujarnya seperti dilansir harianjogja.com.

Slamet menjelaskan tax center berperan penting dalam penyaluran edukasi pajak. Adapun edukasi pajak merupakan hal yang penting sebagai modal untuk membangun kepercayaan wajib pajak dan mendorong partisipasi masyarakat. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, UII, kanwil djp DIY, tax center, edukasi pajak, universitas islam indonesia, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan