Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kanwil DJP Jakarta Barat Tambah Daftar Kerja Sama dengan Tax Center

A+
A-
2
A+
A-
2
Kanwil DJP Jakarta Barat Tambah Daftar Kerja Sama dengan Tax Center

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno dan Ketua STIE MNC Mariati Tirta Wiyata dalam acara penandatangan nota kesepahaman, Selasa (28/9/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Barat menambah daftar kampus yang bekerja sama dalam bidang edukasi perpajakan. Kali ini, kanwil menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) MNC.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno mengatakan kerja sama tersebut menjadi MoU kesembilan dengan tax center perguruan tinggi di Jakarta Barat. Menurutnya, upaya meningkatkan kesadaran pajak harus dilakukan secara kolektif dan perguruan tinggi memiliki peran strategis.

"MoU ini menjadi yang ke-9, mudah-mudahan makin menggelorakan definisi pajak, tidak hanya semata pajak itu apa, tetapi bagaimana cara pemungutannya. Ini menjadi peran strategis tax center," katanya, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Dalam acara penandatangan MoU antara Kanwil DJP Jakbar dan STIE MNC, Suparno menjelaskan peran penting pajak dalam mendukung pembangunan nasional. Terlebih, 71% penerimaan APBN berasal dari pungutan pajak.

Untuk itu, sambungnya, sinergi berupa upaya-upaya dalam menanamkan kesadaran pajak di tengah masyarakat menjadi penting. Dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan pajak yang makin baik, laju pembangunan nasional juga akan berjalan lancar.

"Kerja sama dengan STIE MNC diharapkan berlangsung dengan lancar dalam rangka edukasi kepada mahasiswa dan masyarakat ekonomi binaan MNC sehingga makin paham dan makin patuh pajak, serta tujuan dari MoU ini dapat tercapai," tuturnya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Sementara itu, Ketua STIE MNC Mariati Tirta Wiyata menyampaikan kerja sama tersebut tidak hanya sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi mahasiswa yang ikut terlibat dalam kegiatan edukasi pajak.

"Lewat MoU ini akademisi ikut berperan dalam pembangunan bangsa dan mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan DJP dan membuat internalisasi sikap mahasiswa tentang tanggung jawab perpajakan," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jakarta barat, tax center, STIE mnc, kepatuhan pajak, edukasi pajak, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama