Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Kejar Inklusi, DJP Ajak Guru Sisipkan Materi Perpajakan di Sekolah

A+
A-
0
A+
A-
0
Kejar Inklusi, DJP Ajak Guru Sisipkan Materi Perpajakan di Sekolah

Pemateri dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I saat memberikan materi tentang kewajiban perpajakan kepada kepala sekolah dan guru di wilayah kerja Kanwil DJP Jaksel I.

JAKARTA, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, termasuk siswa di level sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan menggelar sharing session di sekolah-sekolah. Kanwil DJP Jakarta Selatan I misalnya, beberapa waktu lalu menerjunkan timnya untuk memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan kepada guru-guru SMA dan SMK di Kecamatan Setiabudi, Mampang Prapatan, Tebet, dan Pancoran, Jaksel.

"Seluruh kepala sekolah dan perwakilan guru mendapat materi tentang implementasi materi perpajakan ke dalam kurkilum pengajaran di sekolah," tulis Kanwil DJP Jaksel I dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Selain itu, dalam kesempatan ini kepala sekolah SMA dan SMK yang hadir juga turut menandatangani Berita Acara Kesediaan Menjadi Sekolah Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan. Penandatanganan berita acara itu mejadi simbol bahwa sekolah-sekolah tersebut siap untuk menyematkan Inklusi Kesadaran Pajak ke dalam kegiatan belajar mengajarnya.

"Kegiatan ini diharapkan dapat membantu Bapak/Ibu untuk mengimplementasikan Inklusi Kesadaran Pajak ke dalam kurikulum belajar mengajar, dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan perpajakan seluruh siswa-siswi SMA dan SMK yang terlibat," ungkap pemateri dari Kanwil DJP Jakarta Selatan I.

Bicara soal kesadaran pajak, Founder DDTC Darussalam sempat menyampaikan pemikirannya tentang urgensi peningkatan inklusi kesadaran pajak di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ditjen Pajak Bina UMKM Lewat Program BDS, Seperti Apa?

Darussalam mengatakan inklusi pajak menjadi faktor yang krusial di Indonesia. Sebagai bagian dari edukasi pajak, inklusi pajak dianggap sebagai mekanisme efektif untuk membangun kepercayaan kepada pemerintah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam sistem pajak.

Darussalam mengatakan setidaknya terdapat tujuh argumentasi pentingnya program inklusi pajak. Pertama, tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah di Indonesia. Kedua, inklusi pajak relevan dalam sistem self-assessment.

Ketiga, inklusi pajak sebagai langkah antisipatif dalam rangka menyambut bonus demografi. Keempat, inklusi pajak bisa jadi solusi jangka panjang dalam menjamin kepatuhan pajak pekerja di sektor nonstandar yang mulai marak dewasa ini.

Baca Juga: Menilik Kontroversi Tax Expenditure dalam Reformasi Pajak

Kelima, edukasi pajak merupakan salah satu dari empat elemen dasar jaminan sistem pajak yang ideal dan memenuhi ekspektasi masyarakat. Keenam, inklusi pajak menstimulus ketertarikan generasi muda Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia unggul di bidang pajak.

Ketujuh, inklusi pajak menjadi bagian tidak terpisahkan dari momentum reformasi pajak. Keberhasilan agenda reformasi pajak Indonesia 2017-2020 yang bertujuan untuk optimalisasi penerimaan pajak, sambung Darussalam, memiliki probabilitas keberhasilan besar jika didukung program edukasi pajak yang berkelanjutan. (sap)

Baca Juga: Manfaatkan PPh Final UMKM, Bagaimana Penentuan Jangka Waktunya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : edukasi pajak, literasi pajak, kurikulum perpajakan, literasi pajak, inklusi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB
LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Minggu, 21 April 2024 | 08:30 WIB
KP2KP PINRANG

Edukasi Bendahara soal TER PPh 21, Fiskus: Tak Ada Beban Pajak Baru

Jum'at, 19 April 2024 | 07:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Rabu, 03 April 2024 | 12:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

DJP Jakarta Khusus Jalin Kerja Sama Inklusi Pajak dengan JIHS

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru