Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ketahui Aspek Transfer Pricing Komoditas di Seminar Ini

A+
A-
37
A+
A-
37
Ketahui Aspek Transfer Pricing Komoditas di Seminar Ini

Exclusive seminar: Transfer Pricing for Commodity Industry.

JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak yang menjalankan aktivitas perdagangan komoditas perlu mengantisipasi risiko pajak yang ada. Hal tersebut menyusul potensi sektor sumber daya alam (SDA) kini menjadi salah satu bidang usaha yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Pahala Nainggolan, selaku Deputi Pencegahan KPK mengatakan bahwa pihak berwenang yang terkait perlu memperhatikan potensi dan risiko pelanggaran pajak di sektor sumber daya alam, termasuk perkebunan sawit serta pertambangan mineral dan batu bara.

Dalam industri tersebut, imbuh Pahala, sangat sulit untuk mengidentifikasi praktik pelanggaran pajak. Sektor tersebut juga rentan terhadap praktik pelanggaran pajak, salah satunya adalah transfer pricing.

Acap kali, transfer pricing dianggap negatif dan memiliki makna pejorative, yaitu praktik pengalihan pendapatan yang dikenai pajak dari sebuah perusahaan dalam grup perusahaan multinasional ke perusahaan lain dalam grup yang berada di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah. Padahal, transfer pricing tidak mutlak sebagai upaya penghindaran pajak. Perlu dipahami bagaimana transfer pricing policy dari setiap wajib pajak secara mendalam.

Bagi wajib pajak dan otoritas pajak, sangat penting untuk memahami nilai ekonomi dari kegiatan pemasaran dan perdagangan komoditas yang dijalankan oleh wajib pajak industri komoditas. Termasuk di antaranya adalah wajib pajak harus memahami apa saja dan bagaimana pelaksanaan kewajiban perpajakannya ketika memiliki transaksi dengan pihak afiliasi.

Perlu dicatat, transaksi afiliasi perlu dilakukan secara wajar sekaligus memenuhi persyaratan dokumentasi transfer pricing.

Dalam persiapan dokumentasi transfer pricing, wajib pajak yang bergerak di industri komoditas perlu memastikan telah mendokumentasikan informasi-informasi yang mendukung bahwa transaksi afiliasi yang dilakukan telah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (PKKU).

Di antaranya, termasuk keadaan ekonomi dan strategi bisnis untuk transaksi komoditas, analisis fungsional menyeluruh termasuk asumsi risiko, kebijakan penetapan harga, dan lain sebagainya. Selain aspek transfer pricing, wajib pajak industri komoditas perlu memastikan kembali manajemen data-data terkait transaksi afiliasinya.

Untuk memberikan pemahaman secara komprehensif dan praktik mengenai aspek transfer pricing atas industri komoditas, DDTC Academy menyelenggarakan exclusive seminar bertajuk Transfer Pricing for Commodity Industry secara tatap muka di Training Room, Menara DDTC pada Kamis, 24 Agustus 2023 pukul 09.30-12.00 WIB.

Setiap peserta akan dibekali dengan topik bermanfaat, yaitu:

  • Transfer Pricing Compliance Requirements for Commodity Industry

  • Value Chain Analysis and Supply Chain Analysis for Commodity Industry

  • Comparability Analysis (Source of Comparables) for Commodity Industry

  • Commonly used Method for Commodity Industry

Topik tersebut tidak hanya dibahas secara konsep dan peraturan yang berlaku, tapi juga terkait bagaimana pelaksanaannya secara praktik. Topik akan dibawakan oleh profesional DDTC yang telah berpengalaman dalam industri komoditas, yakni Manager of DDTC Consulting Flouresya Lousha, S.E., BKP, ADIT dan Senior Specialist of DDTC Consulting Azim Novriansa, S.E., BKP.

Dapatkan paket bundling di seminar ini! Jika mendaftar 2 orang sekaligus, maka akan mendapatkan diskon! Hubungi Hotline DDTC Academy untuk mendaftar paket ini.

Sebelum acara dimulai, peserta dapat menikmati morning coffee & snack serta melakukan registrasi ulang pada pukul 09.00 WIB. Setiap peserta akan memperoleh handbook materi, sertifikat hardcopy, makan siang, morning coffee & snack, goodie bag & training kit, serta sesi tanya jawab dan diskusi interaktif bersama para pembicara.

Segera daftarkan diri Anda di link berikut:

https://academy.ddtc.co.id/seminar

Jumlah peserta terbatas!

Membutuhkan informasi lebih lanjut? Hubungi Hotline DDTC Academy (+62)812-8393-5151 / [email protected] (Vira) atau melalui media sosial DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, kursus pajak, seminar pajak, exclusive seminar, transfer pricing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:15 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI Tanda Tangani Kerja Sama Pendidikan dengan DDTC

Minggu, 03 Maret 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penyesuaian Keterkaitan dalam Penentuan Transfer Pricing

Jum'at, 01 Maret 2024 | 17:15 WIB
KOMPETISI PAJAK

Binus University Raih Juara I PERTAPSI Tax Competition 2024

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama