Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kinerja Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 16,8%, Begini Kata Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Kinerja Kepabeanan dan Cukai Kontraksi 16,8%, Begini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi kepabeanan dan cukai kembali terkontraksi sebesar 16,8% hingga Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi kepabeanan dan cukai senilai Rp171,6 triliun atau setara 56,6% dari target pada APBN 2023 senilai Rp303,2 triliun. Menurutnya, kontraksi tersebut dipengaruhi turunnya penerimaan bea keluar dan cukai, sedangkan kinerja bea masuk masih positif.

"Untuk kepabeanan dan cukai kita sudah mengumpulkan Rp171,6 triliun atau 56,6% dari target," katanya, dikutip pada Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Sri Mulyani mengatakan realisasi cukai hingga Agustus 2023 mengalami kontraksi sebesar 5,6%. Kontraksi penerimaan cukai ini dipengaruhi penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1.

Khusus cukai hasil tembakau (CHT), realisasinya Rp126,8 triliun atau kontraksi 5,8% karena produksi sampai dengan Juni 2023 turun 5,7%. Di sisi lain, kenaikan tarif rata-rata tertimbang rokok tercatat hanya 1,9%, meskipun tarif cukainya naik hingga 10%.

"Karena sebagian besar rokok yang terjual di kelompok golongan 3, yang kenaikan tarifnya jauh di bawah 10%, yaitu hanya 5%," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Kemudian mengenai bea keluar, dia menjelaskan realisasinya Rp6,8 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 80,3%. Kontraksi penerimaan ini disebabkan penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan kebijakan flush out pada tahun lalu.

Selain itu, kontraksi bea keluar ini juga diakibatkan turunnya volume ekspor tembaga sebesar 14,1%.

Adapun mengenai bea masuk, Sri Mulyani menyebut realisasinya senilai Rp31,9 triliun atau masih mampu tumbuh 3%, disebabkan naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta tarif efektif bea masuk.

Baca Juga: Proses Restitusi Dioptimalkan, Begini Realisasinya Hingga Mei 2024

"Terutama karena tarif efektif yang tumbuh 1,4% dan kurs dari dolar yang menguat sehingga dirupiahkan menjadi lebih banyak, penerimaan dalam rupiahnya, sebesar 3,8%," ujarnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan bea cukai, cukai, kepabeanan, cukai hasil tembakau, CHT, CPO, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:30 WIB
LAYANAN KEPABEANAN

Waspada Penipuan! Daftar IMEI Tak Bisa untuk Ponsel Pembelian Domestik

Jum'at, 28 Juni 2024 | 18:30 WIB
BEA CUKAI MALILI

Sisir Warung dan Pasar Tradisional, Bea Cukai Cari Rokok Ilegal

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Kemenkeu Bakal Persempit Disparitas Antarlapisan Tarif Cukai Rokok

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan