Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Komisi XI DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Alokasi PMN 2023 dan 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
Komisi XI DPR Setujui Usulan Pemerintah soal Alokasi PMN 2023 dan 2024

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP (paling kanan). 

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR menyetujui sebagian besar rencana pemerintah terkait dengan besaran alokasi penyertaan modal negara (PMN) pada 2023 dan 2024.

Komisi XI menyetujui PMN tunai Rp28,88 triliun untuk PT Hutama Karya, Rp659,19 miliar untuk Airnav, Rp3 triliun untuk IFG, Rp1,53 triliun untuk PT SMF, Rp1,75 triliun untuk PT Len Industri, dan Rp1,01 triliun untuk Injourney. PMN akan dicairkan pada tahun ini.

"Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, dan program pada masing-masing BUMN sebagaimana terlampir yang tidak terpisahkan dari kesepakatan rapat kerja ini," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP, Senin (2/10/2023).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Sementara itu, usulan PMN tunai tahun anggaran 2023 yang tidak disetujui oleh Komisi XI antara lain PMN senilai Rp10 triliun untuk PLN dan PMN senilai Rp500 miliar untuk PT Bina Karya.

Lebih lanjut, Komisi XI juga memberikan persetujuan atas PMN tahun anggaran 2024 yang diusulkan pemerintah, yaitu Rp18,6 triliun untuk PT Hutama Karya, Rp3,55 triliun untuk IFG, dan Rp6 triliun untuk PT Wijaya Karya.

Komisi XI dan pemerintah juga sepakat membatalkan PMN senilai Rp3 triliun untuk PT Waskita Karya pada tahun lalu. BUMN Karya tersebut diminta untuk segera melakukan restrukturisasi utang dengan para krediturnya.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Seiring dengan dibatalkannya PMN kepada PT Waskita Karya maka penyelesaian proyek Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi selanjutnya dialihkan ke PT Hutama Karya.

Dengan disetujuinya besaran alokasi PMN 2023 dan 2024 tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diminta untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN yang dikucurkan tersebut.

"Kemenkeu melakukan monitoring dan evaluasi atas PMN yang diberikan kepada BUMN serta kinerja kontrak manajemen. Kemudian, melaporkannya kepada Komisi XI DPR setiap semester," tutur Dolfie.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Menanggapi persetujuan dari Komisi XI, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai persetujuan dari Komisi XI akan memperkuat kinerja BUMN yang melaksanakan program prioritas pembangunan.

"Kami bersama Kementerian BUMN akan terus mengawasi pelaksanaan PMN tersebut," ujar Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, komisi xi, penyertaan modal negara, PMN, PT Hutama Karya, APBN, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP: Aplikasi e-Bupot 21/26 dan Unifikasi Masih Layani NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun