Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Lampaui Target 2023, Kanwil DJP Jabar I Kumpulkan Rp 33,86 Triliun

A+
A-
2
A+
A-
2
Lampaui Target 2023, Kanwil DJP Jabar I Kumpulkan Rp 33,86 Triliun

Ilustrasi.

BANDUNG, DDTCNews – Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Barat I berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp33,86 triliun atau 102,94% dari target APBN 2023 berdasarkan Perpres 75/2023.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras seluruh kantor pelayanan pajak (KPP). Dia mencatat 16 KPP di Kanwil DJP Jawa Barat I mampu merealisasikan target yang ditetapkan.

"Penerimaan pajak didukung oleh 5 sektor dominan yaitu industri pengolahan sebesar 31,84%, perdagangan besar dan eceran 23,79%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial 15,07%, jasa keuangan dan asuransi 5,63%, serta transportasi pergudangan 3,26%," katanya, dikutip pada Minggu (21/1/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Bila diperinci berdasarkan jenis pajaknya, realisasi penerimaan PPh tercatat Rp17,27 triliun dengan kontribusi 51% terhadap total penerimaan. Sementara itu, realisasi penerimaan dari PPN/PPnBM mencapai Rp15,92 triliun dengan kontribusi 47,02%.

Erna menjelaskan tercapainya target penerimaan pajak pada tahun lalu juga tidak terlepas dari peran instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lainnya (ILAP). Tak hanya itu, penegakan hukum secara selektif dan penyuluhan pajak juga turut mendukung upaya pencapaian target penerimaan.

Sepanjang 2023, nilai pemulihan kerugian pada pendapatan negara, baik melalui pengungkapan ketidakbenaran perbuatan Pasal 8 ayat (4) UU KUP maupun pembayaran saat proses penyidikan mencapai Rp79,23 miliar.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Kanwil DJP Jawa Barat I juga telah menggelar 154 penyuluhan pada tahun lalu dengan perincian 70 penyuluhan langsung aktif, 15 penyuluhan pihak ketiga, 32 penyuluhan tidak langsung satu arah, dan 37 penyuluhan tidak langsung dua arah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak dan stakeholder yang menjalankan kewajiban perpajakannya sesuai aturan yang berlaku serta turut berkontribusi dalam pencapaian penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Barat I tahun 2023," ujar Erna. (rig)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa barat i, penerimaan pajak, pajak penghasilan, PPN, pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama