Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mendag: Digitalisasi Pasar Tak Boleh Matikan UMKM & Pasar Konvensional

A+
A-
2
A+
A-
2
Mendag: Digitalisasi Pasar Tak Boleh Matikan UMKM & Pasar Konvensional

Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja daring di salah satu situs belanja daring di Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

BANDUNG, DDTCNews - Pemerintah tengah mengejar target digitalisasi 1.000 pasar rakyat dan 1 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Kendati begitu, keberadaan pasar konvensional tetap menjadi perhatian.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan digitalisasi pasar rakyat dilakukan guna pedagang bisa mengakses marketplace. Hal ini perlu dilakukan mengingat era digital yang melaju pesat dan pola belanja masyarakat yang sudah bergeser dari offline ke online. Adanya pandemi Covid-19 justru menjadi katalisator bagi pergeseran pola konsumsi ini.

"Namun, jangan sampai digitalisasi pasar ini berimbas pada tutupnya pasar konvensional. Artinya, ekosistem daring dibangun dan ekosistem luring dikembangkan," kata mendag dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (25/7/2022).

Baca Juga: Ada Fasilitas Kepabeanan Khusus untuk UMKM, Bisa Perluas Akses Pasar

Digitalisasi pasar, menurut Zulkifli, juga berfungsi mempermudah 'pertemuan' antara pedagang dan pembeli. Pertemuan yang dimaksud tidak semata-mata tatap muka namun alur komunikasi dan rantai distribusi yang bisa lebih pendek.

Pemerintah meyakini digitalisasi pasar bisa meningkatkan keuntungan pelaku UMKM. Menurut mendag, dengan jumlah UMKM lebih dari 64 juta, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengakselerasi transformasi digital sektor pedagangan.

Pemerintah sendiri telah menggandeng sejumlah pihak untuk memperdalam digitalisasi pasar. Beberapa kerja sama yang sudah dijalin antara lain dengan Bank Indonesia melalui program transaksi nontunai Sehat, Inovatif, Aman, Pakai (SIAP) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta pemanfaatan lokapasar melalui Tokopedia.

Baca Juga: Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Selain itu, kerja sama lainnya adalah pemanfaatan ride hailing melalui Grab; penerapan situs web pasar, informasi harga dan pencatatan omzet pasar melalui Sistem Informasi Sarana Perdagangan (SISP); penerapan informasi harga barang kebutuhan pokok melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP); serta penerapan pembayaran retribusi secara elektronik melalui perbankan daerah maupun nasional.

Hingga Juli 2022 sebanyak 2.047 pasar rakyat sudah menggunakan situs web pasar melalui SISP; 10 pasar rakyat onboarding pemasaran secara digital di Tokopedia; 537 pasar rakyat memanfaatkan e-monitoring harga barang kebutuhan pokok (bapok) melalui SP2KP; serta 9,7 juta UMKM memanfaatkan SIAP QRIS.

Kemudian, sebanyak 106.702 pedagang telah menggunakan pembayaran retribusi secara elektronik yang onboarding dan memanfaatkan platform digital, serta rencana implementasi pembukaan GrabMart bagi pedagang pasar di 6 kota di Indonesia.

Baca Juga: Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Mendag pun meminta dinas yang membidangi perdagangan di daerah untuk turut menyosialisasikan dan mendorong program digitalisasi pasar rakyat kepada para pengelola pasar dan pedagang pasar sehingga dapat mempercepat program Digitalisasi Pasar Rakyat di Indonesia.

“Saya sangat berharap digitalisasi perdagangan yang dilakukan di pasar rakyat dan UMKM dapat menjadi salah satu upaya untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang maju dan inklusif,” ujarnya. (sap)

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan, marketplace, digitalisasi pasar, QRIS, UMKM, KUR

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

DAILY FUILEE

Selasa, 26 Juli 2022 | 09:33 WIB
seharusnya UMKM dan pasar konvensional , harus dibimbing dalam menerapkan digitali transaction dan melek teknologi, karena mau ga mau harus dapat beradaptasi

Audina Pramesti

Senin, 25 Juli 2022 | 23:44 WIB
Digitalisasi dapat membantu para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, diantaranya melalui metode pembayaran digital yang dapat memudahkan transaksi serta membantu memperluas pemasaran produk dengan penjualan secara daring sehingga produk dapat dikenal secara luas dan mempermudah untuk memperte ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 17 Juni 2024 | 07:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Penyerahan Hewan Kurban Tidak Dikenai PPN, Begini Ketentuannya

Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: SPT Kurang Bayar, Apa Masih Harus Buat Kode Billing?

Jum'at, 14 Juni 2024 | 11:30 WIB
LAYANAN PERDAGANGAN

Daftar 115 Perizinan di Kemendag yang Butuh Konfirmasi Status WP Valid

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bagaimana Cara Kegiatan Usaha Didata sebagai UMKM Berdasarkan Pajak?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama