Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

A+
A-
2
A+
A-
2
Mendagri Tito Karnavian Gencarkan Pencetakan KTP Digital

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) memeriksa pasukan saat upacara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Lapangan Kodam V Brawijaya, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh masyarakat Indonesia memiliki identitas kependudukan digital (IKD) atau digital ID.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan IKD diperlukan agar sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) pusat dan daerah bisa terkoneksi.

"Digital ID per 26 Februari 2024 sudah mencetak 8,2 juta ID. Kami harapkan nanti seluruh warga negara Indonesia memiliki KTP digital. KTP yang hanya bisa disimpan di handphone, tanpa kartunya harus di kantong," katanya, dikutip pada Minggu (3/3/2024).

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Pada Juni 2024, lanjut Tito, pemerintah akan meluncurkan 9 layanan publik prioritas. IKD digunakan sebagai basis data dari 9 layanan publik prioritas tersebut.

Untuk itu, jajaran Ditjen Dukcapil harus bekerja keras agar IKD dapat mencakup seluruh masyarakat sesegera mungkin.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menuturkan 9 layanan publik prioritas yang akan diluncurkan antara lain layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan.

Baca Juga: Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kemudian, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.

"IKD berperan menjadi basis dari semua layanan tersebut. Ini harus sudah terselesaikan sampai akhir Juni 2024. Lalu, kita lanjutkan hingga September 2024 sehingga implementasinya sudah dinikmati privat sector," tutur Teguh.

Teguh meminta jajarannya untuk menyiapkan langkah-langkah yang untuk mendukung pencapaian target tersebut, meliputi aspek teknologi informasi, sistem, jaringan, dan keamanan meliputi aspek regulasi IKD, interoperabilitas data kependudukan.

Baca Juga: Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

"Termasuk juga penguatan sistem keamanan, perlindungan data pribadi, kualitas data kependudukan, penguatan dan peningkatan inovasi layanan, monitoring dan evaluasi," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : mendagri tito, kemendagri, ktp digital, identitas kependudukan digital, IKD, digital ID, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Tak Hanya Cabang, Wajib Pajak Pusat Juga Bakal Dapat NITKU

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Layanan Publik Terganggu Ransomware, Menko Hadi: Bulan Ini Pulih

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:36 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

4 Calon Hakim Agung Pajak Berhak Ikuti Seleksi Wawancara Pekan Depan

Selasa, 02 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Ingatkan Pihak Lain untuk Segera Lakukan Penyesuaian NPWP 16 Digit

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen