Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Menyongsong 2021 dengan Kebijakan Fiskal Ekspansif-Konsolidatif

A+
A-
0
A+
A-
0
Menyongsong 2021 dengan Kebijakan Fiskal Ekspansif-Konsolidatif

PEMERINTAH optimis bahwa ekonomi Indonesia di tahun ini akan beranjak pulih, setelah kontraksi dalam akibat Pandemi Covid-19. Momentum pemulihan ekonomi juga menjadi penentu penerimaan perpajakan 2021.

Dalam Postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021, Kementerian Keuangan telah mematok penerimaan perpajakan sebesar Rp1.444,5 triliun. Lantas, bagaimana peluang Indonesia dalam mencapai target tersebut?

Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji memprediksi bahwa sektor pajak Indonesia akan bergerak semakin dinamis dengan berbagai perubahan baru yang terjadi pada 2021 dan tahun mendatang.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Ia berpendapat pada 2021, pemulihan ekonomi akan membutuhkan daya tahan anggaran yang lebih baik. Dalam konteks ini, pemerintah membutuhkan sumber-sumber penerimaan baru, khususnya dari sektor pajak.

Selain itu, Indonesia juga memiliki target fiskal jangka menengah yang perlu dicapai salah satunya defisit anggaran. “Di tahun 2023, defisit anggaran Indonesia perlu kembali ke level normal yaitu dibawah 3% [terhadap PDB] sehingga optimalisasi penerimaan pajak harus mulai dilakukan,” tutur Bawono.

Dalam mencapai target tersebut, pemerintah mulai menyasar untuk menyeimbangkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif dan konsolidatif. “Bagaimana pemerintah di berbagai negara meramu kebijakan pajak untuk menyeimbangkan dua sisi inilah yang akan membuat sistem pajak domestik dan global akan semakin dinamis,” jelasnya.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Selain itu, Bowono juga mengidentifikasi empat strategi kebijakan pajak baru yang dapat dilakukan untuk membentuk fondasi keberlanjutan fiskal ke depan.

Penasaran apa saja strateginya? Simak obrolan lengkap mereka dalam episode spesial akhir tahun DDTC PodTax melalui Youtube atau Spotify! Jangan lupa juga untuk ikut kuisnya dan menangkan hadiah menarik!

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : podtax, podcast, pajak, penerimaan pajak, outlook 2021, bawono kristiaji

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama