Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

OECD Rilis Laporan Progres Pekerjaan Pajak dengan Negara Berkembang

A+
A-
1
A+
A-
1
OECD Rilis Laporan Progres Pekerjaan Pajak dengan Negara Berkembang

Tampilan depan laporan “Tax Co-operation for Development: Progress Report”. 

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menerbitkan laporan terbaru yang berisi perincian pekerjaan yang telah dilakukan dengan negara-negara berkembang dalam membangun kapasitas pajak pada 2019.

Laporan berjudul “Tax Co-operation for Development: Progress Report” ini menjabarkan adanya perkembangan dari upaya sederhana pada 1990-an. OECD telah memperluas dukungannya ke negara-negara berkembang untuk memenuhi prioritas yang muncul.

“Hari ini, OECD menyediakan berbagai macam bantuan kepada negara-negara berkembang untuk memastikan mereka dapat manfaat dari kemajuan kerja sama pajak dan transparansi,” ujar Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Pekerjaan OECD dalam beberapa tahun terakhir telah difokuskan untuk membantu negara-negara berkembang menerapkan standar pajak internasional dan mengambil keuntungan dari lingkungan yang lebih transparan dan kooperatif.

Dukungan untuk memerangi penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion) telah menjadi prioritas utama. Selain itu, pada 2019, OECD memperluas jangkauan pada serangkaian penuh kebijakan pajak dan administrasi sebagai bagian dari agenda pembangunan.

Hal tersebut memberikan negara-negara berkembang dengan keahlian kelas dunia tentang pajak, data yang dapat diperbandingkan secara internasional berkualitas tinggi, panduan dan alat yang dibuat khusus, serta dukungan pembangunan kapasitas secara langsung.

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Pascal mengatakan pekerjaan OECD dengan negara-negara berkembang ke depan semakin penting karena adanya pandemi Covid-19. Dalam situasi ini, para pembuat kebijakan dan administrator pajak harus bereaksi cepat untuk mendukung ekonomi yang lesu.

“Mobilisasi sumber daya domestik akan tetap penting sebagai sumber pembiayaan publik jangka panjang. Tidak hanya untuk memperkuat sistem kesehatan, tetapi juga untuk mendukung semua layanan publik, investasi, dan rekonstruksi kehidupan ekonomi,” imbuh Pascal.

Negara-negara berkembang terlibat dengan OECD terkait masalah pajak melalui empat upaya yang saling terkait. Pertama, standar internasional inklusif. OECD telah memperluas keanggotaan dalam OECD/G20 Inclusive Framework on base erosion and profit shifting dan Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes.

Baca Juga: World Bank Sebut Batas Omzet PKP RI Terlalu Tinggi, Perlu Dipangkas?

Perluasan keanggotaan ini agar negara-negara berkembang bisa memberikan suara dalam pekerjaan terkait standar pajak internasional. Sejauh ini, sudah ada 66 negara berkembang yang menjadi anggota Inclusive Framework dan 88 negara berkembang anggota Global Forum.

Kedua, pengembangan kapasitas. Administrator pajak dan pembuat kebijakan pajak di negara-negara berkembang memiliki minat yang signifikan pada pengalaman dan saran para ahli pajak OECD.

Ketiga, panduan, data, dan pelatihan multilateral. Ada perluasan cakupan alat dan instrumen dengan memasukkan negara-negara berkembang ke dalam produk seperti pekerjaan OECD’s Revenue Statistics dan saluran pertukaran informasi global.

Baca Juga: OECD Dorong Penyiapan Aturan Penyelesaian Sengketa Pajak Minimum

Saat ini, sudah ada lebih dari 55 negara berkembang yang telah menjadi bagian dari Revenue Statistics Database. Selain itu, ada lebih dari 30 negara berkembang yang menjadi bagian dari Automatic Exchange of Information untuk memerangi penggelapan pajak.

Selain itu ada pelatihan melalui OECD’s Global Relations Programme on Tax yang telah menjadi kunci kontribusi untuk pengembangan internasional. Saat ini, ada lebih dari 6.000 pegawai administrator negara berkembang yang telah mendapat pelatihan dalam program ini.

Selain itu, ada lebih dari 600 pegawai (berasal dari 60-an negara berkembang) yang telah mendapat pelatihan pada 2019 dalam mengatasi kejahatan pajak dan kejahatan keuangan lain.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Masih Ada 1 Negara yang Belum Dukung Solusi 2 Pilar

Keempat, kemitraan. OECD bekerja dengan organisasi internasional dan bank pembangunan lainnya serta organisasi pajak regional untuk memastikan pengiriman pengembangan kapasitas yang komprehensif dan koheren yang memenuhi kebutuhan dan prioritas negara-negara berkembang. Ini juga untuk menghindari duplikasi upaya (effort) yang mahal.

Sudah ada lebih dari US$500 juta pendapatan yang telah dikumpulkan dengan bantuan Tax Inspectors Without Borders. Selain itu, lebih dari 35 negara berkembang telah menandatangani Multilateral Instrument (MLI).

“Ketika standar global melayani semua yurisdiksi dan negara-negara berkembang menerima dukungan yang mereka butuhkan untuk mengimplementasikannya, hasilnya mengesankan,” imbuh Pascal. (kaw)

Baca Juga: Akhir Juni, Negara Inclusive Framework Siap Tandatangani MLC Pilar 1

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : OECD, negara berkembang, BEPS, AEoI, OECD, Global Forum, Inclusive Framework

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya