Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan? Kok Bisa?

A+
A-
4
A+
A-
4

SEBAGAI salah satu instrumen fiskal, pajak memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Selain tiga fungsi utama tersebut, pajak juga berperan dalam pembangunan. Bahkan, peran pajak dalam pembangunan makin mengemuka secara gradual dan antarwaktu.

Dalam konteks ini, pajak tidak hanya berperan sebagai sumber penerimaan dan alat mencapai pertumbuhan ekonomi. Lebih lanjut lagi, pajak turut berperan dalam penguatan kelembagaan dan demokrasi.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kendati demikian, peran pajak di Indonesia belum sedemikian optimal. Salah satu indikasinya adalah angka tax ratio Indonesia yang masih belum mencapai 15%. Padahal menurut IMF, target tersebut diperlukan dalam rangka menjamin pembangunan yang berkesinambungan.

Lantas, apakah pajak dapat menjadi instrumen kunci pembangunan berkelanjutan? Serta reformasi pajak seperti apa yang dapat menjawab tantangan pembangunan Indonesia kedepan?

Pada kesempatan kali ini, Lenida Ayumi berbincang dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa Ah Maftuchan. Mereka akan mengupas peran pajak dalam mobilisasi pendapatan serta menjawab tantangan pembangunan Indonesia. Penasaran seperti apa isi dari obrolan mereka? Ayo tonton dan dengarkan selengkapnya hanya di DDTC Podtax!

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : podcast, ah maftuchan, prakarsa, sdgs, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama