Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pelayanan Bravo Bea Cukai Buka Sampai Pukul 15.30 WIB selama Ramadan

A+
A-
0
A+
A-
0
Pelayanan Bravo Bea Cukai Buka Sampai Pukul 15.30 WIB selama Ramadan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan terdapat penyesuaian waktu pelayanan contact center Bravo Bea Cukai selama Ramadan.

Melalui media sosial, DJBC menyatakan pelayanan Bravo Bea Cukai tetap buka setiap hari. Namun, waktu pelayanan hanya buka pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB selama Ramadan, lebih pendek dari biasanya hingga pukul 17.00 WIB.

"Selama Ramadan, jam layanan Bravo Bea Cukai mengalami penyesuaian ya," bunyi keterangan foto yang diunggah akun Instagram @bravobeacukai, dikutip pada Senin (17/3/2024).

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Bravo Bea Cukai merupakan contact center DJBC yang menjadi pusat layanan penerimaaan dan penyampaian informasi tentang kepabeanan dan cukai. Pelayanan ini juga menerima aduan di bidang kepabeanan dan cukai dari masyarakat atau pengguna jasa.

Bravo Bea Cukai 1500225 didukung oleh 3 unit, yakni Unit Layanan Informasi dan Pengaduan; Unit Manajemen Layanan; serta Unit Penjamin Kualitas Layanan.

Masyarakat dapat mengakses layanan Bravo Bea Cukai melalui telepon 1500225, email, SMS, web chat, atau media sosial. Misalnya pada media sosial Twitter, akun @bravobeacukai sering menerima pertanyaan tentang ketentuan impor barang dan pelacakan barang kiriman.

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Hal lain yang sering menjadi pertanyaan masyarakat kepada Bravo Bea Cukai ialah mengenai layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Pada proses registrasi IMEI, DJBC melayani aktivasi untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) impor yang dibawa para penumpang atau awak sarana pengangkut, serta barang kiriman dari luar negeri.

Di sisi lain, Bravo Bea Cukai juga kerap menyampaikan informasi mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat, serta mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan. (rig)

Baca Juga: Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bravo bea cukai, DJBC, pelayanan bea dan cukai, bea, cukai, IMEI, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:30 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Terima Uang Tunai Pengganti Penyertaan Modal, Kena PPh?

Rabu, 03 Juli 2024 | 18:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan