Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Rilis Rating Pialang Berjangka yang Resmi, Cek di Sini

A+
A-
3
A+
A-
3
Pemerintah Rilis Rating Pialang Berjangka yang Resmi, Cek di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengawasan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai menerapkan sistem penilaian (rating) secara berkala terhadap pialang berjangka komoditi. Saat ini adalah 68 perusahaan pialang berjangka resmi yang mendapat penilaian dari Bappebti.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, penilaian berkala ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pialang berjangka. Yang terbaru, Bappebti menerbitkan hasil penilaian untuk periode Januari-April 2023. Daftar lengkap rating pialang berjangka komoditi bisa dicek di sini.

"Penilaian berkala pialang berjangka disusun berdasarkan pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Bappebti," kata Didid dalam keterangan pers, dikutip pada Kamis (20/7/2023).

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Widiastuti menjelaskan penilaian berkala pialang berjangka dilakukan berdasarkan 3 parameter/indikator. Ketiganya adalah kinerja pialang berjangka (70%), penilaian masyarakat (30%), dan penilaian pengurang (30%).

Khusus untuk aspek penilaian berupa kinerja pialang berjangka, Bappebti menggali lagi 5 aspek di dalamnya. Pertama, penilaian atas hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka. Kedua, penilaian atas hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka.

Ketiga, penilaian atas hasil pengawasan transaksi pialang berjangka. Keempat, penilaian atas penanganan pengaduan nasabah. Kelima, penilaian atas implementasi antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU PPT).

Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai EV di Karawang, Mendag Korsel Singgung Pajak

Selanjutnya, indikator kedua yang mencakup penilaian masyarakat dinilai dari penyebaran kuisioner survei kepada nasabah perdagangan berjangka.

Sementara indikator ketiga, yakni nilai pengurang, akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat. Nilai pengurang ini memfasilitasi adanya aspek yang belum sempat termuat dalam poin-poin kinerja pialang berjangka berdasarkan pengawasan di lapangan.

Dengan adanya daftar rating ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih mudah untuk menentukan perusahaan pialang berjangka sebagai mitra transaksi.

Baca Juga: Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Berikut daftar hasil penilaian (rating) perusahaan pialang berjangka Januari-April 2023.


  1. PT ABI KOMODITI BERJANGKA A++
  2. PT AGRODANA FUTURES A+
  3. PT ASIA PRO BERJANGKA A++
  4. PT ASIA TRADE POINT FUTURES A+
  5. PT BESTPROFIT FUTURES B+++
  6. PT CCAM BERJANGKA INDONESIA A+
  7. PT CENTRAL CAPITAL FUTURES B+++
  8. PT CENTURY INVESTMENT FUTURES A++
  9. PT CGS-CIMB FUTURES INDONESIA A++
  10. PT CYBER FUTURES B+++
  11. PT DEU CALION FUTURES A++
  12. PT DIDI MAX BERJANGKA A++
  13. PT EQUITYWORLD FUTURES B+++
  14. PT ESANDAR ARTHAMAS BERJANGKA A+++
  15. PT ETERNITY FUTURES A
  16. PT FINEX BISNIS SOLUSI FUTURES A++
  17. PT FINTECH MAJU BERJANGKA A+
  18. PT FIRST STATE FUTURES A+
  19. PT GATRA MEGA BERJANGKA A+
  20. PT GENESIS GEMILANG FUTURES A+
  21. PT GLOBAL INTRA BERJANGKA A
  22. PT GLOBAL KAPITAL INVESTAMA BERJANGKA A+
  23. PT HANDAL SEMESTA BERJANGKA A+
  24. PT HFX INTERNASIONAL BERJANGKA A++
  25. PT INDOSUKSES FUTURES A
  26. PT INTER PAN PASIFIK FUTURES A++
  27. PT INTERNATIONAL BUSINESS FUTURES B+++
  28. PT INTERNATIONAL MITRA FUTURES A++
  29. PT JALATAMA ARTHA BERJANGKA A++ 30
  30. JAVA GLOBAL FUTURES A+
  31. PT KONTAKPERKASA FUTURES A
  32. PT LABA FOREXINDO BERJANGKA A+
  33. PT LANGIT INDONESIA BERJANGKA A++
  34. PT MAGNET BERJANGKA INDONESIA A++
  35. PT MAHADANA ASTA BERJANGKA A
  36. PT MANDIRI INVESTINDO FUTURES A+
  37. PT MAXCO FUTURES A+
  38. PT MEGA MENARA MAS BERJANGKA A++
  39. PT MENARA MAS FUTURES A++
  40. PT MENTARI MULIA BERJANGKA A
  41. PT MIDTOU ARYACOM FUTURES B+++
  42. PT MONEX INVESTINDO FUTURES A+
  43. PT MRG MEGA BERJANGKA A++
  44. PT NINE STARS FUTURES A+
  45. PT OCTA INVESTAMA BERJANGKA A++
  46. PT ORBI TRADE BERJANGKA A++
  47. PT PASAR FOREX DAN KOMODITI BERJANGKA A++
  48. PT PG BERJANGKA A+
  49. PT PHILLIP FUTURES A++
  50. PT PREMIER EQUITY FUTURES A++
  51. PT PRIMA TANGGUHARTA FUTURES A+
  52. PT RAJAWALI KAPITAL BERJANGKA A++
  53. PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA B+++
  54. PT ROYAL TRUST FUTURES A+++
  55. PT SAGAFX SENTRA BERJANGKA A++
  56. PT SENTRATAMA INVESTOR BERJANGKA A
  57. PT SINARMAS FUTURES A++
  58. PT SOEGEE FUTURES A
  59. PT SOLID GOLD BERJANGKA A
  60. PT STRAITS FUTURES INDONESIA A+
  61. PT TIFIA FINANSIAL BERJANGKA A+
  62. PT TOPGROWTH FUTURES A
  63. PT TRIJAYA PRATAMA FUTURES B+++
  64. PT UNITED ASIA FUTURES A+
  65. PT UNIVERSAL FUTURES A++
  66. PT UNIVERSE SYNERGY FUTURES A++
  67. PT VALBURY ASIA FUTURES A++
  68. PT VICTORY INTERNATIONAL FUTURES B+++

Sumber: Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK (diolah dari data hasil pengawasan dan feedback nasabah). (sap)

Baca Juga: Family Office di Indonesia Bakal Wajib Pekerjakan WNI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan berjangka komoditi, Bappebti, investasi, trading, robot trading, binary option, investasi bodong, pialang berjangka

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 05 Juni 2024 | 13:00 WIB
PMK 28/2024

WP Beri Sumbangan di IKN, DJP Jelaskan Insentif Pajaknya

Senin, 03 Juni 2024 | 14:11 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Menteri Basuki Ungkap 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Peta Jalan Aksesi OECD Bakal Diadopsi ke dalam RPJMN dan RPJPN

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?