Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Perusahaan Multinasional Perlu Antisipasi Penerapan Solusi 2 Pilar

A+
A-
5
A+
A-
5
Perusahaan Multinasional Perlu Antisipasi Penerapan Solusi 2 Pilar

Founder DDTC Darussalam saat memberikan sambutannya dalam Breakfast Talk DDTC, Selasa (5/12/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia perlu mengantisipasi implementasi Solusi 2 Pilar (Two-Pillar Solution). Kebijakan yang diramu oleh OECD dan negara anggota OECD/G-20 Inclusive Framework tersebut akan merombak sistem perpajakan global dan menandai era baru bagi perusahaan multinasional.

Founder DDTC Darussalam mengatakan Solusi 2 Pilar juga menawarkan solusi atas berbagai tantangan pemajakan akibat globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

Tantangan pemajakan tersebut terkait dengan praktik aggressive tax planning, alokasi hak pemajakan dan laba yang tidak adil antara negara sumber dan domisili, serta kompetisi pajak yang tidak sehat.

Baca Juga: NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

"Dulu mudah bagi perusahaan multinasional untuk membuat tax planning hingga bisa tidak membayar pajak. Untuk itu, OECD dengan negara Inclusive Framework mendesain guidance perpajakan internasional agar, baik negara sumber maupun domisili, berbagi income secara adil,” ujar Darussalam dalam Breakfast Talk DDTC dengan tema Bersiap Antisipasi Two-Pillar Solution yang digelar di Menara DDTC, Selasa (5/12/2023).

Solusi 2 Pilar, lanjut Darussalam, telah disepakati oleh sekitar 138 negara anggota Inclusive Framework. Negara-negara tersebut telah mencerminkan lebih dari 90% produk domestik bruto (PDB) global. Adapun Solusi 2 Pilar ini terbagi menjadi 2 bagian utama.

Darussalam menjelaskan Pilar 1 akan membuat negara sumber mendapatkan 25% residual profit dari perusahaan multinasional. Sementara itu, Pilar 2 bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan multinasional membayar pajak penghasilan dengan tarif minimum global sebesar 15%.

Baca Juga: Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

"[Melalui Pilar 1] kita akan kenal bagaimana negara sumber atau domisili mendapatkan hak 25% dari residual profit perusahaan multinasional secara global. Pilar 2, nanti ada pajak minimum global sebesar 15% effective rate," jelas Darussalam.

Darussalam juga menyinggung adanya dampak penerapan Two-Pillar Solution terhadap insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan multinasional. Karenanya, Darussalam menyebut penting bagi penerima insentif pajak agar memahami dampak dari penerapan Two-Pillar Solution.

Dalam sesi pertama Breakfast Talk DDTC ini, Darussalam juga menekankan pentingnya Tax Control Framework (TCF) bagi perusahaan. Menurutnya, perusahaan secara internal control perlu mempersiapkan 3 hal.

Baca Juga: Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Pertama, mendeteksi risiko-risiko terkait dengan penerapan Two-Pillar Solution. Kedua, mengoreksi risiko-risiko yang ada. Ketiga, mempersiapkan secara administrasi implementasi Two-Pillar Solution.

"Ke depannya sistem pajak Indonesia meninggalkan hubungan yang saling konfrontasi [antara wajib pajak dan otoritas], menuju hubungan yang saling transparan melalui penerapan Tax Control Framework," katanya.

Agenda yang digelar secara eksklusif bagi mitra strategis DDTC ini menghadirkan 4 profesional pajak yang kompeten di bidang pajak internasional. Keempat professional tersebut adalah Director of DDTC Fiscal Research and Advisory (FRA) B.Bawono Kristiaji, Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir, Tax Expert of CEO Office DDTC Atika Ritmelina, dan Specialist of DDTC Fiscal Research & Advisory Hamida Amri Safarina. (sap)

Baca Juga: Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC, DDTC Academy, Breakfast Talk DDTC, Two-Pillar Solution, Solusi 2 Pilar, Pilar 1, Pilar 2, pajak minimum global, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 06 Juni 2024 | 08:49 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Siap-Siap! NITKU Berlaku Berbarengan dengan Coretax, DJP Godok Aturan

Rabu, 05 Juni 2024 | 17:31 WIB
REFORMASI PAJAK

Teknologi Bukan Resep Tunggal untuk Perbaiki Administrasi Pajak

Rabu, 05 Juni 2024 | 12:51 WIB
KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Sri Mulyani Ungkap Masih Ada 1 Negara yang Belum Dukung Solusi 2 Pilar

Rabu, 05 Juni 2024 | 10:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Influencer Harus Tahu! Ketentuan Pajak atas Imbalan Endorsement

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu

Senin, 01 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Senin, 01 Juli 2024 | 11:00 WIB
KANWIL DJP SUMSELBABEL

Diduga Mau Kabur, DJP Tangkap Terduga Pelaku Tindak Pidana Pajak