Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Rangkuman Peristiwa Penting Sektor Pajak Indonesia Selama 2020

A+
A-
0
A+
A-
0
Rangkuman Peristiwa Penting Sektor Pajak Indonesia Selama 2020

TAHUN 2020 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi perekonomian Indonesia lantaran dampak negatif dari pandemi Covid-19 dan berbagai dinamika lainnya. Layaknya peristiwa krisis sebelumnya, kontraksi ekonomi yang dialami juga berimbas terhadap sektor pajak.

Dalam mengoreksi dampak ekonomi negatif dari pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif. Hal ini diwujudkan melalui perubahan postur APBN sebanyak dua kali di 2020 yang bertujuan untuk mendukung sektor ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Selain peningkatan belanja, pemerintah juga mengeluarkan berbagai relaksasi pajak. Melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120,61 triliun untuk berbagai insentif dunia usaha, termasuk insentif pajak. Hingga 23 Desember 2020, realisasi pemanfaatan insentif tersebut tercatat baru mencapai Rp54,73 triliun atau 45,4% dari pagu anggaran.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Kepada DDTC Podtax, Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji menyatakan dibandingkan serapan, efektivitas dan tata kelola insentif pajak menjadi isu yang terpenting saat ini. Pemerintah justru perlu lebih berhati-hati agar insentif pajak tepat sasaran serta mengutamakan good governance.

Fenomena lain yang menjadi sorotan pada 2020 adalah upaya reformasi struktural besar-besaran melalui UU Cipta Kerja. Dalam sektor pajak, Omnibus Law juga merupakan bentuk dari reformasi pajak di Indonesia.

“Kluster kemudahan berusaha bidang perpajakan tidak hanya bicara mengenai relaksasi pajak melainkan cara untuk meningkatkan kepatuhan sukarela, memperluas basis pajak, memberikan kepastian hukum, dan meningkatkan kontribusi pajak dari masyarakat,” jelas Bawono.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Menurutnya, saat ini pemerintah Indonesia tengah berupaya menyeimbangkan kebijakan fiskal ke arah konsolidatif untuk melanjutkan pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya saing. Lantas, opsi kebijakan seperti apa yang akan diambil oleh pemerintah ke depan?

Penasaran? Yuk simak obrolan lengkap DDTC PodTax episode spesial akhir tahun melalui Youtube atau Spotify!

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : podtax, podcast, pajak, reformasi pajak, outlook 2021, bawono kristiaji

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama