Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

RI Berencana Perpanjang BMTP Sirop Fruktosa Asal China Hingga Kosel

A+
A-
0
A+
A-
0
RI Berencana Perpanjang BMTP Sirop Fruktosa Asal China Hingga Kosel

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard measure atas impor produk sirop fruktosa, yang berakhir tahun ini.

Ketua Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko mengatakan penyelidikan dilakukan terhadap impor sirop fruktosa dengan nomor harmonized system (HS) 1702.60.20, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022. Berdasarkan penelitian terhadap bukti awal, KPPI menemukan indikasi adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius dan masih rendahnya realisasi penyesuaian struktural.

"Oleh karena itu, pemohon masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (2/5/2023).

Baca Juga: Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Mardjoko mengatakan permohonan penyelidikan untuk memperpanjang safeguard measure diajukan PT Associated British Budi pada 15 Maret 2023. Indonesia mengimpor sirop fruktosa terutama dari negara seperti China, Turki, Korea Selatan, dan Thailand.

Dia menjelaskan KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 20 hari sejak tanggal dimulainya penyelidikan atau 4 Mei 2023. Pendaftaran sebagai interested parties disampaikan secara tertulis kepada KPPI.

Melalui PMK 126/2020, pemerintah mengatur pengenaan safeguard terhadap impor produk sirop fruktosa. Kebijakan ini didasarkan pada hasil penyelidikan KPPI yang membuktikan industri dalam negeri mengalami kerugian serius yang disebabkan oleh lonjakan jumlah impor produk sirop fruktosa.

Baca Juga: Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Safeguard dikenakan terhadap barang impor berupa produk sirop fruktosa dalam keadaan kering yang mengandung fruktosa lebih dari 50% menurut beratnya, tidak termasuk gula invert. Safeguard dikenakan selama 3 tahun dengan tarif berbeda.

Pada tahun pertama, dengan periode 1 tahun terhitung sejak tanggal berlakunya PMK 126/2020, dikenakan safeguard sebesar 24%. Kemudian pada tahun kedua dan ketiga, tarif safeguard ditetapkan masing-masing sebesar 22% dan 20%. (sap)

Baca Juga: Ada Banyak Fasilitas di IKN, Begini Strategi Pengawasan Pemanfaatannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea masuk, impor, antidumping, dumping, kepabeanan, safeguard, China, Korea Selatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Juni 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Pekan Depan Implementasi Penuh NIK Jadi NPWP, Ini Pesan DJP untuk WP

Minggu, 23 Juni 2024 | 18:00 WIB
KEP-103/BC/2024

DJBC Bolehkan Jamaah Haji Sampaikan Pemberitahuan Pabean secara Lisan

Minggu, 23 Juni 2024 | 13:00 WIB
KOREA SELATAN

Pemerintah Korea Selatan Mulai Kurangi Besaran Diskon Pajak BBM

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Selasa, 02 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pindah KPP, WP Bisa Kirim Permohonan ke Kantor Pajak Lama atau Baru