Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sekolah Vokasi IPB Gelar Seminar Perpajakan dan Teken MoA dengan DDTC

A+
A-
4
A+
A-
4
Sekolah Vokasi IPB Gelar Seminar Perpajakan dan Teken MoA dengan DDTC

BOGOR, DDTCNews – Sekolah Vokasi IPB dan DDTC akan menandatangani perjanjian kerja sama pendidikan perpajakan.

Perjanjian kerja sama tersebut akan tertuang dalam memorandum of agreement (MoA) yang akan diteken pada Senin (9/1/2023). Rencananya, penandatanganan akan dilakukan langsung oleh Dekan Sekolah Vokasi IPB Arief Darjanto dan Founder DDTC Darussalam.

Bersamaan dengan agenda tersebut, akan digelar pula seminar perpajakan bertajuk Peluang dan Tantangan Indonesia di Tengah Perkembangan Pajak Internasional. Rencananya, Darussalam akan memberikan keynote speech dan Arief menyampaikan opening speech.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Partner DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji dijadwalkan hadir menjadi narasumber dalam seminar tersebut. Ketua Tax Center Sekolah Vokasi IPB Mela Nurdialy akan bertindak sebagai moderator. Mahasiswa Sekolah Vokasi IPB Annisya Handayani Utami akan menjadi MC.

Acara diadakan secara daring melalui Zoom Meeting (ipb.link/seminar-perpajakan) mulai pukul 08.00 WIB. Meeting ID: 863 9272 4241 dan passcode: 197479. Acara ini terbuka untuk umum dan bersifat gratis. Pendaftaran melalui tautan https://ipb.link/formulir-pendaftaran-seminar-perpajakan.

Sebagai informasi kembali, penandatanganan perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan wujud konkret dari salah satu misi DDTC, yaitu mengeliminasi informasi asimetris dalam masyarakat pajak Indonesia.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Hingga saat ini, DDTC telah menjalin kerja sama pendidikan dengan 33 perguruan tinggi, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, dan Universitas Sebelas Maret.

Kemudian, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, YKPN Yogyakarta, Universitas Multimedia Nusantara, IBI Kwik Kian Gie, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Lalu, Universitas Pamulang, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Negeri Padang, Universitas Bina Sarana Informatika, Universitas Sumatera Utara, Universitas Jambi, dan UPN Veteran Jakarta.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Selanjutnya, Universitas Jember, Universitas Mataram, Universitas Gunadarma, Ubaya, Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia, Universitas Islam Malang (Unisma), Universitas Nasional (Unas), Universitas Negeri Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor (Uika), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai acara tersebut, calon peserta dapat menghubungi Novita (+62 821-2602-5879) atau Marshelinda (+62 858-8293-0501). (kaw)

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, agenda pajak, seminar nasional, pajak, Sekolah Vokasi IPB, DDTC, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama