Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sengketa di Pengadilan Pajak, Putusan Mengabulkan Masih Terbanyak

A+
A-
2
A+
A-
2
Sengketa di Pengadilan Pajak, Putusan Mengabulkan Masih Terbanyak

Data statistik penyelesaian sengketa yang dipublikasikan Sekretariat Pengadilan Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews - Sekretariat Pengadilan Pajak merilis statistik terbaru mengenai penyelesaian sengketa pajak pada 2019 hingga 2023.

Dalam laman resminya, Sekretariat Pengadilan Pajak memaparkan data penyelesaian sengketa pada 2019—2023 yang telah menghasilkan sebanyak 65.092 hasil putusan. Terjadi peningkatan jumlah putusan pada 2023.

“Hasil putusan pada tahun 2023 [sebanyak] 16.278,” tulis Sekretariat Pengadilan Pajak dalam statistik tersebut, dikutip pada Rabu (13/3/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jumlah putusan pada 2022 tersebut mengalami peningkatan sekitar 4,6% dari kinerja pada tahun sebelumnya sebanyak 15.561. Persentase itu melambat dibandingkan performa tahun sebelumnya sebesar 20,1%. Namun, Kinerja itu melanjutkan tren peningkatan jumlah hasil putusan sejak 2019.

Dari 16.278 putusan pada 2023, hasil putusan mengabulkan seluruhnya permohonan banding atau gugatan tercatat paling banyak. Jumlahnya sebanyak 7.399 putusan atau sekitar 45,5% dari total putusan. Jumlah tersebut juga naik sekitar 16,1% dari tahun sebelumnya sebanyak 6.374 putusan.

Kemudian, hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 4.574 atau 28,1% dari total. Meskipun menempati posisi kedua terbanyak, hasil putusan menolak permohonan banding atau gugatan pada 2023 tercatat turun 1,3% dari kinerja tahun sebelumnya 4.634 putusan.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Selanjutnya, hasil putusan mengabulkan sebagian permohonan banding atau gugatan tercatat sebanyak 2.769 atau sekitar 17,0% dari total putusan. Meskipun menempati posisi ketiga terbanyak, hasil putusan mengabulkan sebagian itu tercatat turun 7,8% dari kinerja pada 2022 sebanyak 3.004 putusan.

Adapun hasil lainnya adalah permohonan banding atau gugatan tidak dapat diterima sebanyak 1.174 (naik 22,4%), pencabutan dan penetapan sebanyak 339 (turun 33,1%), pembatalan permohonan banding atau gugatan sebanyak 21 (turun 74,4%), serta penambahan pajak yang harus dibayar sebanyak 2 putusan (naik 100%). (kaw)

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sengketa pajak, sengketa, pajak, Pengadilan Pajak, banding, gugatan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama