Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sepakati MoU, Perbanas Komitmen Dukung Program Relawan Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Sepakati MoU, Perbanas Komitmen Dukung Program Relawan Pajak

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Riset Perbanas Institute Haryono Umar (kiri) dan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Selatan I Bayu Kanishka (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Selatan I menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Perbanas Institute pada hari ini, Rabu (8/11/2023).

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Riset Perbanas Institute Haryono Umar mengatakan Perbanas siap berkontribusi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya ialah dengan mendukung program relawan pajak yang digelar oleh DJP.

"Kami ingin mewakafkan Perbanas ini untuk kemajuan Indonesia melalui peningkatan kepatuhan perpajakan di Indonesia," katanya dalam Ceremony Penandatanganan Kerja Sama Antara Perbanas Institute dengan DJP, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Haryono berharap otoritas pajak dapat memberikan bimbingan kepada para mahasiswa sepanjang dilaksanakannya program relawan pajak. Menurutnya, program relawan pajak merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Kanwil DJP Jakarta Selatan I Bayu Kanishka menuturkan DJP berkomitmen untuk mengaktifkan kembali kegiatan dan kerja sama antara pihak otoritas dan tax center universitas.

Dalam beberapa tahun terakhir, lanjut Bayu, kerja sama antara DJP dan tax center sempat melambat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Baru di tahun ini kami jalin kembali hubungan dengan tax center sehingga harapannya ke depan bisa menghasilkan sesuatu yang lebih produktif," ujarnya.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kuliah umum perpajakan Perbanas dengan keynote speech oleh Ketua Kompartemen Akuntan Perpajakan (KAPj) IAI dan Guru Besar Perbanas Institute John Hutagaol. Kuliah umum mengangkat tema Perkembangan Perpajakan Internasional Terkini Paska Pandemi Covid-19.

Dalam keynote speech-nya, John mengatakan tantangan pajak global tidak bisa diselesaikan secara unilateral ataupun secara bilateral lewat instrumen P3B ataupun sejenisnya. Menurutnya, tantangan tersebut dapat dihadapi dengan adanya konsensus pajak secara multinasional.

Baca Juga: Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

"Dibutuhkan konsensus global dalam bentuk multinational convention (MLC)," tuturnya.

Transformasi lanskap perpajakan global berbasiskan pada konsensus ini diharapkan mampu menekan praktik penghindaran dan pengelakan pajak. Terlebih, jumlah pajak yang tidak terpungut akibat penghindaran dan pengelakan pajak mencapai 20% dari PDB.

Setelah keynote speech, materi terkait perpajakan internasional disampaikan oleh 2 narasumber yakni Director Fiscal Research and Advisory DDTC B. Bawono Kristiaji dan Trainer Makui Tax Institute Bolly Azi Haru Bukit.

Baca Juga: Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Seluruh gelaran acara ini pun ditutup dengan penyampaian informasi mengenai program ekstensi D1 ke D3 Program Studi (Prodi) Akuntansi yang baru saja dibuka oleh Perbanas Institute.

Di sisi lain, Kabiro Marketing dan Komunikasi Perbanas Institute Chicilia Nova Yatna menjelaskan Prodi D3 Akuntansi menawarkan fleksibilitas bagi para mahasiswanya.

"Untuk program ekstensi ini kami ada program intensif untuk lulusan D1 yang ingin kuliah di waktu setelah jam kantor pada Senin sampai Kamis. Kami juga ada program karyawan untuk mereka yang ingin kuliah di Jumat dan Sabtu. Jadi fleksibel," katanya.

Baca Juga: Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Perkuliahan dilaksanakan secara online sehingga mahasiswa yang berstatus karyawan tetap dapat bekerja di kantor masing-masing tanpa meninggalkan proses perkuliahan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, perbanas institute, kuliah umum perpajakan, pajak, literasi pajak, edukasi pajak, relawan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?