Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Setoran Pajak Galian C Nihil, Tapi Target Pajak Tercapai

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran Pajak Galian C Nihil, Tapi Target Pajak Tercapai

Kendaraan melintasi jalan raya Kudus-Purwodadi yang rusak di Desa Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (18/12/2020). Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/HP)
 

KUDUS, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah melampaui target yang ditetapkan pada tahun ini.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Eko Djumartono mengatakan realisasi pajak daerah sampai pertengahan Desember 2020 sebesar Rp114,4 miliar. Jumlah setoran pajak tersebut 105% dari target tahun ini yang sebesar Rp108,1 miliar.

"Ada 9 pos penerimaan pajak daerah sudah mencapai target dan hampir mencapai target. Sementara 2 sisanya masih jauh di bawah target," katanya di Kudus, seperti dikutip Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

Eko melanjutkan salah satu jenis pajak yang berhasil melampaui target penerimaan adalah pajak restoran. Pemkab Kudus pada tahun memasang target setoran pajak restoran Rp5,3 miliar dan mampu dikumpulkan penerimaan Rp6,2 miliar atau 116% dari target.

Sementara itu, kinerja pajak lainnya seperti pajak hotel, hiburan, PBB-P2, reklame dan pajak penerangan jalan relatif stabil pada tahun ini. Eko menuturkan terdapat 2 jenis pajak yang anjlok kinerjanya pada tahun ini yakni pajak sarang burung walet dan pajak mineral bukan logam dan batuan.

Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan sampai penghujung tahun belum ada penerimaan satu sen pun ke kas daerah. Hal ini disebabkan belum ada izin yang turun dari Pemprov Jateng untuk kegiatan Galian C di Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Dorong WP Lunasi Tunggakan Pajak, Pemda Adakan Program Pemutihan PBB

"Untuk bahan galian golongan C memang belum ada izin dari Pemprov Jateng sehingga aktivitas galian C belum normal seperti sebelumnya," ujar Eko seperti dilansir isknews.com.

Adapun realisasi pajak sarang burung walet baru terkumpul sebesar Rp7,9 juta dari target yang dipatok pada angka Rp17,8 juta. Masih rendahnya realisasi pajak sarang burung walet disebabkan adanya penutupan satu usaha besar sarang burung walet di Kudus.

Sementara itu, perusahaan lainnya masih mengalami kendala sepi pesanan akibat pandemi Covid-19. "Pemasukan pajak sarang burung walet dari perusahaan kecil itu diterima sebelum masa pandemi. Sedangkan saat pandemi sepi transaksi," paparnya. (Bsi)

Baca Juga: Rayakan HUT ke-474, Pemda Perpanjang Program Pemutihan Pajak PBB-P2

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten kudus, realisasi pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Muhammad Faiz Nur Abshar

Kamis, 24 Desember 2020 | 23:15 WIB
Pencapainnya patut diacungi jempol, semoga daerah lain dapat menirunya.
1

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan