Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Simak, Profil Pajak Negara Pencetak Grandmaster Catur

A+
A-
2
A+
A-
2
Simak, Profil Pajak Negara Pencetak Grandmaster Catur

ARMENIA atau secara resmi dikenal sebagai Republik Armenia adalah negara Eropa-Asia (Eurasia) yang wilayahnya terletak di Kaukasus Selatan. Adapun Kaukasus Selatan mengacu pada daerah yang terletak di perbatasan antara Eropa Timur dan Asia Barat.

Negara yang beribu kota di Yerevan ini dihuni oleh sekitar 2,9 juta penduduk. Armenia juga menelurkan banyak grandmaster catur dunia. Tak tanggung-tanggung, saat ini, catur menjadi bagian dari kurikulum di semua sekolah negeri.

Ekonomi negara dengan sistem pemerintahan republik parlementer ini tumbuh sebesar 7,6% pada 2019. Pada tahun yang sama, tingkat produk domestik bruto (PDB) Armenia mencapai US$12,4 miliar. Sementara itu, untuk PDB per sektor didominasi sektor jasa 54,8%, industri 28,2%, dan pertanian 16,7%.

Baca Juga: Bertukar Data Pajak, 13 Negara Asia Dapat Penerimaan Rp31 Triliun

Sistem Perpajakan
PERUSAHAAN akan dianggap sebagai residen pajak apabila didirikan dan berlokasi di Armenia. Sementara itu, orang pribadi akan dianggap sebagai residen pajak jika berada di Armenia selama lebih dari 183 hari dalam satu tahun pajak atau jika pusat kepentingan vitalnya berada di Armenia.

Secara umum, sama halnya dengan Indonesia, Armenia menerapkan sistem pemajakan campuran. Bagi residen akan dikenakan pajak dengan prinsip worldwide income, sedangkan bagi nonresiden diterapkan prinsip source income.

Tarif pajak penghasilan (PPh) badan di Armenia sebesar 18%. Tarif tersebut berlaku baik untuk perusahaan residen, pengusaha perorangan, maupun bentuk usaha tetap (BUT). Adapun tarif 18% tersebut merupakan tarif yang baru belaku mulai 1 Januari 2020.

Baca Juga: Negara Ini Punya Tarif PPh Badan Lebih Besar untuk Perusahaan Tambang

Sebelumnya, tarif PPh badan di Armenia sebesar 20%. Penghasilan berupa dividen, bunga, dan royalti yang diterima perusahaan residen tidak dikenakan pajak. Untuk perusahaan nonresiden, penghasilan dividen dikenakan pajak 5%, sedangkan bunga dan royalti dikenakan 10%.

Orang pribadi di Armenia dikenakan PPh atas segala jenis penghasilan, baik berupa gaji dan imbalan sejenisnya maupun penghasilan dari jasa, bunga, royalti, dividen, sewa, penjualan properti, dan jenis penghasilan lainnya.

Adapun untuk penghasilan berupa sewa, gaji dan imbalan sejenisnya dikenakan PPh dengan tarif tetap sebesar 23%. Sementara itu, untuk penghasilan dividen, baik yang diterima residen maupun nonresiden, dikenakan pajak dengan tarif 5%. Bunga dan royalti kena pajak dengan tarif 10%.

Baca Juga: Pajak Lebih Tinggi Jika Domisili Pemegang Saham di Negara Tax Haven

Armenia menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 20% terhadap hampir seluruh jenis barang, jasa dan impor. Suatu entitas umumnya harus mendaftarkan diri terkait dengan administrasi PPN jika omzet kena pajak tahunannya melebihi AMD115 juta.

Terkait aturan penghindaran pajak, Armenia menerapkan aturan transfer pricing dengan mengikuti pedoman OECD. Namun, Armenia tidak memiliki ketentuan terkait controlled foreign companies (CFC) dan general anti-avoidance rule (GAAR).

Sementara itu, biaya bunga pinjaman dari entitas selain bank dan lembaga kredit yang dapat dikurangkan maksimal dua kali lipat dari jumlah aset bersih wajib pajak. Sementara itu, untuk pinjaman dari bank dan lembaga kredit maksimal sembilan kali lipat dari aset bersih.

Baca Juga: Penghasilan Jasa Profesional Independen di Negara Ini Kena PPh Badan

Hingga Januari 2020, Armenia telah menjalin tax traeaty dengan lebih dari 45 negara, termasuk dengan Indonesia. Armenia juga telah menandatangani multilateral instrument (MLI) pada tanggal 7 Juni 2017.



Baca Juga: Pajak Korporasi dan Investasi, OECD Rilis Working Paper Terbaru

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : profil negara, profil perpajakan Armenia, Armenia, kajian pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 14 Januari 2022 | 21:24 WIB
PROFIL PAJAK KOTA PADANG

Simak Profil Pajak dari Kota Pintu Gerbang Barat Indonesia

Jum'at, 07 Januari 2022 | 14:04 WIB
PROFIL PAJAK KABUPATEN MAJALENGKA

Kontribusi PAD Masih Minim, Daerah Ini Andalkan Intensifikasi Pajak

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:29 WIB
PROFIL PERPAJAKAN LIECHTENSTEIN

Punya Tarif PPh Badan 12,5%, Negara Ini Terapkan Pajak Minimum

Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:59 WIB
PROFIL PERPAJAKAN URUGUAY

Melihat Profil Perpajakan Tuan Rumah Pertama Piala Dunia

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen