Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Simak, Sambutan Lengkap Dirjen Pajak di Upacara Hari Pajak 2020

A+
A-
12
A+
A-
12
Simak, Sambutan Lengkap Dirjen Pajak di Upacara Hari Pajak 2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam upacara Hari Pajak, Selasa (14/7/2020). (twitter DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Hari ini, Selasa (14/7/2020), Indonesia memperingati Hari Pajak. Momentum Hari Pajak kali ini berbeda karena adanya pandemi Covid-19.

Dirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan berbagai pesan dalam upaca peringatan Hari Pajak pagi ini. Dia memaparkan berbagai hal, mulai dari kinerja pajak hingga pertengahan tahun ini, tantangan ke depan, hingga menyerukan kembali semangat DJP Satu. Berikut naskah lengkap sambutan Suryo Utomo.

Assalamualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Selamat pagi dan selamat sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Budaya.

Yang saya hormati:

  1. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak;
  2. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak;
  3. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak;
  4. Para pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; serta
  5. Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan hadirin sekalian.

Pertama, marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya kita masih diberikan kekuatan untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Pajak ini. Di tengah pandemi yang sedang kita hadapi bersama ini, marilah kita senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar selalu dilimpahkan perlindungan dan petunjuk-Nya dalam pengabdian diri kita kepada negara yang kita cintai ini.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Saudara-saudara yang berbahagia,

Pandemi Covid-19 yang kita hadapi dalam beberapa bulan terakhir ini merupakan tantangan baru bagi Indonesia dan seluruh dunia. Saat ini, seluruh dunia dihadapkan pada berbagai perubahan sosial dan ekonomi yang begitu cepat.

Selain itu, Covid-19 ini juga telah menjadi ancaman yang nyata bagi jiwa dan keselamatan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Beberapa teman dan saudara kita di Direktorat Jenderal Pajak telah berpulang kehadirat Tuhan Yang Maha Esa diakibatkan oleh adanya serangan Covid-19 ini.

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Pada kesempatan ini, sekali lagi kami sampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya putra-putri terbaik Direktorat Jenderal Pajak dan bangsa Indonesia. Semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan kekuatan dan kesabaran. Demikian halnya juga dengan teman-teman yang dinyatakan positif Covid-19, semoga segera diberikan kesehatan.

Berbagai perubahan yang terjadi dengan cepat ini tentunya membawa implikasi pada pengelolaan keuangan negara. Diperlukan langkah-langkah cepat dan taktis dalam menghadapi tantangan yang ada. Berbagai usaha dan upaya telah kita lakukan bersama mulai dengan melakukan perubahan atas APBN sampai dengan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.

Saya mengapresiasi seluruh kinerja Saudara-Saudara semua yang telah mendukung perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan pada masa-masa sulit ini. Dengan sinergi yang terus kita lakukan bersama, saya optimis bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan selalu bisa diandalkan dalam mengelola penerimaan negara.

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Kinerja Pajak

Saudara-saudara yang berbahagia,

Sebagaimana kita sadari bersama bahwa perpajakan mengemban dua fungsi utama yang sangat penting yaitu budgeter dan juga regulerend yang mesti kita kelola dengan sebaik-baiknya. Capaian penerimaan perpajakan sangat diperlukan untuk membiayai belanja-belanja pemerintah dan sekaligus menentukan seberapa dalam pembiayaan harus dipersiapkan.

Baca Juga: Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Di sisi yang lain, perpajakan ini juga harus dapat melindungi berbagai aspek ekonomi yang ada di Indonesia sehingga masyarakat maupun sektor usaha dapat terus tumbuh, berkembang, dan bersaing baik secara lokal maupun global. Pemahaman inilah yang meski terus kita bangun sehingga kita dapat mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.

Dari sisi penerimaan negara, sampai dengan akhir semester I tahun 2020, penerimaan pajak kita masih mengalami tekanan yang cukup berat akibat pandemi Covid-19. Pada Semester I ini, total penerimaan pajak (non-PPh Migas) menunjukkan capaian sebesar Rp513,65 triliun atau sebesar 44,02% dari target penerimaan berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 dengan pertumbuhan -10,53% (non-PPh Migas) atau -12,01% (termasuk PPh Migas).

Meski kita masih mampu menahan pertumbungan ekonomi positif di Triwulan I, nyatanya perlemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II Tahun 2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita.

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sebagaimana fungsi regulerend yang dijalankan, pemerintah telah memberikan berbagai stimulus ekonomi yang diberikan melalui sektor perpajakan. Berbagai jenis fasilitas tersebut diharapkan mampu meringankan beban para pelaku ekonomi di saat kondisi yang tidak bersahabat ini. Selain mengawal penerimaan pajak, kita juga diharapkan mampu untuk memonitor implementasi kebijakan pemerintah tersebut.

Mari kita pastikan bersama bahwa wajib pajak yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut menggunakannya sehingga tercapai tujuan dari kebijakan tersebut. Kita tentunya juga berharap bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia dapat kembali tumbuh positif pada Triwulan III dan selanjutnya.

Menjawab Tantangan ke Depan

Baca Juga: Pemeriksaan WP Atas Data Konkret Tidak Bisa Diajukan Quality Assurance

Saudara-saudara yang berbahagia,

Tantangan kerja kita ke depan tidak akan semakin mudah. Diperlukan langkah-langkah dan cara kerja yang tidak biasa untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut. Untuk mendapatkan hasil yang luar biasa, kita diharuskan untuk melakukan tindakan yang luar biasa juga. Oleh karena itu, DJP selalu berkomitmen untuk melakukan Reformasi Perpajakan baik dari sisi proses bisnis, organisasi, dan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).

Sejak 1 Maret 2020, kita telah menerapkan cara kerja (proses bisnis) baru dalam rangka perluasan basis pajak melalui perubahan tugas dan fungsi pada KPP Pratama. Perubahan tugas dan fungsi tersebut merupakan langkah awal penataan organisasi instansi vertikal di Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: Fitur Daftar Bukti Pemotongan di DJP Online Masih Tahap Pengembangan

Dengan berubahnya cara kerja dan struktur organisasi pada KPP, struktur organisasi Kantor Pusat dan Kanwil DJP pun juga akan mengalami perubahan. Tugas dan fungsi Kanwil DJP diperkuat sehingga dapat memberikan bimbingan kepada unit di bawahnya dengan lebih optimal.

Sebagai bagian penting dari organisasi, penataan SDM juga terus dilakukan menyesuaikan kebutuhan perubahan cara kerja dan struktur organisasi yang ada. Para pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus mempunyai pemahaman/ pengalaman yang lengkap terkait organisasi melalui pola mutasi dan jenjang karier yang jelas.

Penataan kembali cara kerja, struktur organisasi, dan pengelolaan SDM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembangunan coretax system yang menjadi tulang punggung administrasi perpajakan yang baru untuk mewujudkan cita-cita Reformasi Perpajakan yang kita usung, yaitu “Organisasi yang Kredibel dan Akuntabel”.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

Bangkit Bersama Pajak

Saudara-saudara yang berbahagia,

Peringatan Hari Pajak pada tahun ini mengusung tema “Bangkit Bersama Pajak dengan Semangat Gotong Royong”. Sesuai dengan tema tersebut, marilah peringatan Hari Pajak kali ini kita jadikan sebagai momentum dalam peningkatan kesadaran masyarakat untuk taat dan patuh membayar pajak.

Baca Juga: WP Cabang Buat Bupot dan Lapor SPT Masih di DJP Online Masing-Masing

Negara ini akan dapat bangkit menjadi bangsa yang mandiri dengan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Dari sisi pengambil kebijakan perpajakan, kita senantiasa berusaha untuk selalu menjaga keseimbangan fungsi budgeter dan juga regulerend pada perpajakan di Indonesia.

Pajak harus mampu menjadi sumber pendapatan yang diandalkan untuk mencukupi belanja negara sekaligus sebagai alat yang dapat digunakan untuk menumbuhkembangkan ekonomi bangsa. Gejolak ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19 ini menghantam Indonesia bagaikan sebuah “perfect storm”.

Pandemi Covid-19 ini setidaknya memberi tiga dampak besar bagi perekonomian Indonesia. Pertama, membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang merupakan penopang 60% ekonomi jatuh cukup dalam. Kedua, Covid-19 menimbulkan adanya ketidakpastian sehingga investasi ikut melemah dan usaha terhenti.

Baca Juga: Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Ketiga, seluruh dunia juga mengalami pelemahan ekonomi sehingga membuat harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti. Dengan hantaman yang bertubi-tubi tersebut, gotong royong aparat pajak dan wajib pajak serta seluruh elemen bangsa adalah sebuah keniscayaan.

Sebagai aparat pajak, gejolak ekonomi ini menjadi momen yang cukup bersejarah bagi kita semua. Kejadian ini belum tentu akan terjadi lagi dalam lima, sepuluh, atau puluhan tahun ke depan. Inilah saat kita menunjukkan effort terbaik kita bagi bangsa dan negara. Meski bukan melalui perang mengangkat senjata, tapi saat inilah bangsa memanggil kita semua. B

Begitu juga dengan para wajib pajak, pada kesempatan ini saya menyampaikan ajakan dan mengetuk hati Bapak/Ibu semua sebagai warga negara, mari kita dukung bersama usaha pemerintah mengatasi gejolak ekonomi ini melalui kontribusi pembayaran pajak.

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

DJP Satu

Saudara-saudara yang berbahagia,

Direktorat Jenderal Pajak adalah rumah bagi 46.186 pegawai. Banyak kepala dan latar belakang yang membuat organisasi ini menjadi begitu kaya. Meskipun dengan keberagaman, kita punya value yang sama yang dapat selalu kita jadikan rujukan untuk melangkah bersama yaitu Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Dengan terus berupaya mengimplementasikan nilai integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan, Direktorat Jenderal Pajak senantiasa berusaha menjadi lebih baik lagi dari hari ke hari. Mari bersama bergotong royong menjaga rumah kita tercinta ini menjadi rumah yang nyaman, damai, dan produktif. Citra Direktorat Jenderal Pajak adalah tanggung jawab kita bersama.

Pandemi yang sedang kita hadapi ini bukanlah hal yang bisa kita jadikan sebagai alasan untuk mengompromikan nilai-nilai yang telah kita junjung bersama. Integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak tidak untuk diperjualbelikan. Profesionalisme dan Pelayanan yang kita berikan harus terus ditunjukkan pada level yang tidak dikurangkan.

Berbagai hambatan yang ada bukan sebuah alasan untuk mengompromikan kualitas layanan. Sebaliknya, berbagai tantangan yang ada ini harus terus menjadikan kita berbenah diri, berinovasi, dan bersinergi untuk mencapai sebuah kesempurnaan.

Baca Juga: Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kita harus pandai memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan cara kerja baru dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga kita akan lebih siap dalam menghadapi adanya kemungkinan tantangan baru ke depan.

Harapan

Saudara-saudara yang berbahagia,

Baca Juga: Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Sekali lagi saya ingin menyampaikan apresiasi atas berbagai layanan perpajakan yang tetap diberikan, atas usaha pengamanan penerimaan yang dilakukan, dan berbagai dedikasi yang telah ditunjukkan selama pandemi Covid-19 ini.

Saya juga terus berharap agar semua usaha yang telah diupayakan tersebut tidak ada yang menciderainya dengan tindakan-tindakan yang tidak terpuji oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Terus bersinergi, saling mengingatkan dan menguatkan agar kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak kita harapkan.

Akhirnya, saya berpesan kepada seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak agar tetap menjaga kesehatan dan keamanan dalam bekerja. Tetap patuhi protokol kesehatan yang ada dan menjaga kebersihan dalam menjalankan tugas kita sehari- hari. Kesehatan dan keselamatan agar terus menjadi prioritas utama dalam kita bekerja.

Baca Juga: Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Demikian yang dapat saya sampaikan, peringatan Hari Pajak ini saya harapkan untuk dapat menjadi pemompa semangat baru bagi kita semua untuk berkinerja dan memberikan layanan dengan lebih baik lagi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberkahi segala upaya kita dan memberikan kekuatan untuk dapat melewati segala tantangan dan hambatan yang kita hadapi.

Selamat Hari Pajak! Sekian dan terima kasih.

Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Baca Juga: NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 14 Juli, Dirjen Pajak, Ditjen Pajak, DJP, virus Corona

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:38 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dirjen Pajak Tegaskan Coretax Tidak Hanya Digunakan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:05 WIB
PER-6/PJ/2024

Hingga Akhir 2024, NPWP 16 Digit dan NPWP 15 Digit Jalan Bersamaan

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Konsumen Minta Faktur Pajak dengan NPWP 16 Digit, Apakah Bisa?

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya