Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Instruksikan DJP, DJBC, dan DJPb Dukung Penguatan Ekspor

A+
A-
3
A+
A-
3
Sri Mulyani Instruksikan DJP, DJBC, dan DJPb Dukung Penguatan Ekspor

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan seluruh jajarannya di Kementerian Keuangan untuk mendukung penguatan ekspor di daerah sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu telah memiliki berbagai instrumen dan stimulus untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor. Menurutnya, pegawai Kemenkeu di daerah harus memastikan semua kebijakan tersebut efektif meningkatkan ekspor nasional.

"Kami telah menginstruksikan semua kanwil pajak, bea cukai, dan perbendaharaan untuk dukung penguatan ekspor komoditas dan produk di setiap wilayah di Indonesia, terutama di kawasan ekonomi khusus," katanya, dikutip pada Minggu (30/1/2022).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Sri Mulyani menuturkan Kemenkeu telah memiliki sejumlah kebijakan untuk mendukung penguatan ekspor nasional. Kebijakan tersebut di antaranya seperti pemberian fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan fasilitas kawasan berikat.

Pada perusahaan KITE dan kawasan berikat tersebut, pemerintah juga memberikan insentif tambahan pada bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Kemenkeu juga mendorong pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK), serta pengembangan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) dan kawasan perdagangan bebas untuk menarik investor dan eksportir.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Sri Mulyani menambahkan Kemenkeu juga telah memberikan perpanjangan penjaminan kredit untuk UMKM dan korporasi sehingga dapat terus berproduksi dan melakukan ekspor.

"Kami memakai instrumen UMKM dan korporasi dari sisi kredit untuk mendukung competitiveness ekspor ini," ujarnya.

Upaya penguatan ekspor tidak hanya dilakukan Kemenkeu, tetapi juga Bank Indonesia. Dalam hal ini, BI mengembangkan skema local currency settlement (LCS) untuk memfasilitasi perdagangan dan instrumen derivatif jangka pandang untuk lindung nilai.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Sepanjang 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$231,54 miliar atau naik 42% secara tahunan.

Kenaikan ekspor yang dibarengi kenaikan harga komoditas global tersebut juga membawa dampak positif pada penerimaan seperti setoran bea keluar yang mencapai Rp34,57 triliun, naik 708,21%. Realisasi tersebut juga setara dengan 1.934% dari target Rp1,79 trilliun. (rig)

Baca Juga: Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, ekspor, djp, djbc, djpb, kementerian keuangan, kebijakan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bangunan Lama Direnovasi Sendiri Kena PPN KMS? Begini Ketentuannya

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama