Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tahapan Cara Padankan Data NIK-NPWP secara Online, Cek di Sini

A+
A-
3
A+
A-
3
Tahapan Cara Padankan Data NIK-NPWP secara Online, Cek di Sini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menjelaskan kembali tata cara pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online bagi wajib pajak orang pribadi.

Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Perusahaan Masuk Bursa Mohammad Ishaq Ibrahim mengatakan pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan wajib pajak orang pribadi dengan cara mengakses laman DJP Online.

“Di DJP Online akan ada notifikasi Pemadanan NIK – NPWP. Caranya mudah dengan login memakai akun masing-masing,” katanya dalam live di akun Youtube KPP Perusahaan Masuk Bursa, dikutip pada Jumat (17/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Untuk memutakhirkan data, terdapat beberapa tahapan yang perlu dilakukan. Pertama, login ke DJP Online. Masukkan nomor NPWP dan password . Jika terkendala lupa password, simak Mau Lapor SPT Tahunan Tapi Lupa Password DJP Online, Ini Solusinya.

Kedua, tekan menu Profil dalam menu Profil akan ada Data Profil, Ubah Kata Sandi, dan Aktivasi Fitur. Klik menu Data Profil.

Ketiga klik Data Utama. Isi nomor NIK yang sesuai dengan e-KTP. Setelah diisi tekan Verifikasi. Setelah itu, sistem DJP akan memproses pemadanan data dengan server dukcapil.

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jika hasil pemadanan data NIK sesuai dengan dukcapil maka akan muncul notifikasi data ditemukan silahkan klik ubah profil. Tekan menu Data Lainnya. Nanti, NIK akan terisi otomatis oleh sistem DJP Online. Lanjutkan proses dengan menekan Ubah Profil.

Isi alamat dan lengkapi data yang masih kosong. Apabila terdapat penambahan atau perubahan data tekan Ubah Profil. Lanjutkan ke menu Anggota Keluarga dan lengkapi data anggota keluarga sesuai dengan data yang tersedia pada Kartu Keluarga.

Cek validitas masing-masing isian dengan menekan tombol Aksi Lengkapi. Selanjutnya, tekan tombol Ubah Profil. Data NIK akan terpadankan dengan NPWP. (sabian/rig)

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : NIK, NPWP, KPP Perusahaan Masuk Bursa, wajib pajak orang pribadi, DJP Online, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB
APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Apa Tantangan Pengembangan Smelter RI? Ternyata Ketersediaan Listrik

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama