Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tak Ganggu Ekspor-Impor, Layanan DJBC Tetap Buka Saat Natal-Tahun Baru

A+
A-
0
A+
A-
0
Tak Ganggu Ekspor-Impor, Layanan DJBC Tetap Buka Saat Natal-Tahun Baru

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan akan tetap buka serta memberikan pelayanan selama libur Natal dan tahun baru 2024.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok menyatakan berbagai pelayanan tetap akan berjalan normal pada selama libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Pengguna jasa pun tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor.

"Kawan Prima tidak perlu khawatir, #beacukaipriok tetap hadir untuk Anda dalam memberikan layanan di bidang ekspor-impor," bunyi keterangan foto yang diunggah @beacukaipriok, dikutip pada Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga: Single Submission Pabean-Karantina pada TPB Mulai Diuji Coba

KPUBC Tanjung Priok menjelaskan loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap buka dan melayani selama 24/7 pada saat libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Informasi seputar layanan dan janji layanan pada kantor ini dapat diakses melalui SLIM 3.0 (bcpriok.net).

Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPUBC Tanjung Priok melalui live chat pada tautan linktr.ee/beacukaipriok.

"Dimohon agar tetap memperhatikan hari dan jam operasional TPS dan TPP, ya!" bunyi keterangan foto yang diunggah.

Baca Juga: Realisasi Insentif Kepabeanan Rp13,8 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sementara itu, KPUBC Soekarno-Hatta mengumumkan terdapat penyesuaian jam layanan kantor pada libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru 2024. Ketentuan terkait jam layanan pada kantor ini dapat diakses melalui tautan bit.ly/JamLayanan.

Sementara jika memerlukan informasi lebih lanjut, pengguna jasa dapat menghubungi KPUC Seoakrno-Hatta melalui https://linktr.ee/humasBCSH.

Hal serupa juga diumumkan KPPBC Tanjung Perak. Kantor ini mengumumkan terdapat penyesuaian jadwa layanan yang perlu diperhatikan pengguna jasa.

Baca Juga: Bea Cukai Bakar 40 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilainya Rp48,5 Miliar

Terdapat layanan yang tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi ada pula yang tersedia pada pagi hingga sore, serta diliburkan. Informasi detailnya dapat diakses pada laman https://bcperak.beacukai.go.id/galeri/pengumuman.

"Harap diperhatikan bahwa jadwal dan waktu pelayanan selain pada hari libur tersebut tetap sesuai dengan jadwal normal," bunyi keterangan foto yang diunggah @bcperak. (sap)

Baca Juga: Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : layanan kepabeanan, bea masuk, cukai, deklarasi elektronik, e-CD, barang bawaan, umrah, DJBC

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

Rabu, 26 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEP-105/BC/2024

Ditjen Bea Cukai Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-11

berita pilihan

Kamis, 04 Juli 2024 | 21:02 WIB
TIPS PAJAK

Cara Cari Kurs Pajak Saat Ini dan Trennya Lewat DDTCNews

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BLITAR

Hayo, DJP Ingatkan Lagi Tiga Kewajiban yang Perlu Dijalankan WP PKP

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ini Fungsi 7 Layanan Pajak yang Sudah Berbasis NIK dan NPWP 16 Digit

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

Kamis, 04 Juli 2024 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Data Padan, Apa Saja Layanan Pajak yang Sudah Mengakomodasi NIK-NPWP?

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:45 WIB
KABUPATEN BREBES

Daftar Tarif Pajak Terbaru di Brebes, Ada Pajak Sarang Walet 10 Persen