Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Tarif Bea Keluar CPO Tetap US$52 per Ton pada Bulan Ini

Ilustrasi. Pekerja menata Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit saat panen di kawasan Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (30/4/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan tarif bea keluar atas ekspor crude palm oil (CPO) sejumlah US$52 per metric ton (MT) pada periode Mei 2024 atau sama seperti bulan sebelumnya, meskipun harga referensi CPO mengalami kenaikan.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso mengatakan harga referensi CPO periode 1-31 Mei 2024 senilai US$877,28 per MT, naik 2,29% dari periode bulan sebelumnya senilai US$857,62 per MT.

"Merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$52/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$90/MT untuk periode Mei 2024," katanya, dikutip pada Jumat (3/5/2024).

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Penetapan tarif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 39/2022 s.t.d.t.d PMK 71/2023. Pada kolom 5 lampiran huruf C PMK tersebut, diatur tarif bea keluar senilai US$52/MT berlaku berdasarkan harga referensi CPO pada periode 1-31 Mei 2024.

Berdasarkan PMK 39/2022 s.t.d.t.d PMK 71/2023, harga referensi CPO di atas US$680/MT dikenai bea keluar, dari sebelumnya di ambang batas US$750/MT. Revisi dilakukan untuk mengantisipasi perubahan harga CPO di pasar global serta mendukung kebijakan hilirisasi.

Budi menjelaskan harga referensi CPO saat ini mengalami kenaikan sehingga menjauhi ambang batas sebesar US$680/MT. Kenaikan harga referensi CPO ini dipengaruhi peningkatan permintaan sebagai langkah antisipatif untuk Idulfitri.

Baca Juga: Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

"Produksi sawit di Malaysia dan Indonesia menurun akibat anomali cuaca serta perkembangan konflik antara Ukraina dan Rusia, serta Iran dan Israel yang berdampak pada fluktuasi harga minyak mentah (crude oil) dan minyak nabati lainnya," ujarnya.

Sumber harga untuk penetapan harga referensi CPO diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Maret hingga 24 April 2024 pada Bursa CPO di Indonesia senilai US$847,02/MT, Bursa CPO di Malaysia US$907,55/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar US$1.004,75/MT.

Berdasarkan Permendag 46/2022, apabila terdapat perbedaan harga rata rata pada 3 sumber harga sebesar lebih dari US$40, perhitungan harga referensi CPO menggunakan rata-rata dari 2 sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Baca Juga: e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Dengan demikian, harga referensi CPO yang ditetapkan bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan harga referensi CPO sebesar US$877,28/MT.

Harga referensi CPO itu juga sudah tercantum dalam Kepmendag Nomor 576/2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode Mei 2024.

Di sisi lain, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang sama dengan 25 kilogram dikenakan bea keluar US$0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Kepmendag 577/2024. (rig)

Baca Juga: Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tarif bea keluar, CPO, minyak kelapa sawit, harga CPO, kemendag, ekspor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 09:00 WIB
APBN 2024

Akhir Mei 2024, Posisi Utang Pemerintah Tembus Rp8.353 Triliun

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

KPK Ingatkan Pelaku Usaha Pertambangan untuk Patuh Pajak

Minggu, 30 Juni 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Harga CPO Turun Berefek ke Penerimaan Bea Keluar, Ini Penjelasan DJBC

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Begini Ketentuannya